Kambing Yang Akan Dijadikan Hewan Kurban. (Sumber: Merdeka.com)
Dream – Idul Adha tinggal menghitung hari. Saat itulah, umat Islam merayakannya dengan menyembelih hewan kurban usai melaksanakan salat Idul Adha.
Berbicara tentang kurban, mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkadah, sehingga orang yang meninggalkannya tidak berdosa.
Tapi, bagaimana jika ada orang yang mampu membeli hewan kurban, namun tidak melaksanakannya? Bagaimana hukumnya?
Dilansir dari konsultasisyariah.com, Rabu 31 Agustus 2016, ulama mewanti-wanti orang yang mampu namun tak berkurban, bahwa mereka melakukan perbuatan yang sangat makruh.
Ada juga sebagian ulama berpandangan wajib untuk yang mampu. Pandangan ini dipegang oleh mahzab Hanafi. Mereka berpegang pada hadis ini.
“ Barang siapa yang memiliki kemampuan, namun tidak berqurban, maka jangan sekali-kali mendekat ke tempat sholat kami.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Namun, pendapat kedua ini dipandang lemah karena hadis dinilai lemah oleh para ulama hadis dan ada riwayat shahih bahwa Abu Bakar, Umar, Ibnu Abbas, dan beberapa sahabat lainnya tidak berkurban karena mereka khawatir kalau berkurban dianggap sesuatu yang wajib.
Selengkapnya baca di sini. (Ism)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati