Gardu Induk PLN (Liputan6.com)
Dream - Direktur Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (Persero), Haryanto, mengatakan perusahaan sudah menghitung konsumen terdampak listrik padam di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Perhitungan dijalankan berdasarkan sistem.
" Jumlah pelanggan terdampak yang kami hitung adalah sekitar 22 juta pelanggan di Jawa Barat, DKI dan Banten, dan itu sudah kami mulai hitung by system," ujar Haryanto di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa 5 Agustus 2019.
Menurut dia, PLN menyiapkan dana sebesar Rp865 miliar untuk pembayaran kompensasi kepada pelanggan. Dana tersebut diberikan kepada pelanggan dengan kriteria tertentu.
" Jumlah kompensasi dari 22 juta pelanggan tadi, kurang lebih Rp865 miliar," ucap dia.
Pembayaran kompensasi akan dilakukan pada September nanti. " Kami akan langsung berikan kompensasi itu pada rekening Agustus yang dibayarkan bulan September," ujar dia.
Sedangkan pelanggan yang mendapat kompensasi yaitu mereka yang mengalami gangguan melampaui 10 persen tingkat mutu pelayanan (TMP). Tidak berdasarkan pada lama waktu terjadi listrik padam.
" Jadi aturannya tidak berdasarkan lamanya padam. Tapi bila melampaui 10 persen dari TMP itu akan dibayar kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Haryanto.
Lebih lanjut, Haryanto mengatakkan semua pelanggan baik subsidi, non-subsidi, pascabayar dan prabayar akan mendapat kompensasi sesuai aturan yang berlaku.
" Ya, sama, pascabayar dan prabayar (mendapat kompensasi)," kata dia.
Dream - PT PLN mengandeng Mabes Polri untuk menelusuri penyebab padamnya listrik selama lebih dari 12 jam pada Minggu, 4 Agustus 2019. Pemadaman tersebut menyebabkan kelumpuhan total di Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan padamnya listrik pada Minggu kemarin tidak menutup kemungkinan adanya unsur pidana. Kepolisian mengacu pada kasus gangguan listrik serupa yang pernah terjadi pada 2012 lalu.
" Ada kejadian unsur kesengajaan di situ. Ada orang lain, ada tindak pidana. Karena kita punya case tahun 2012 sama kejadian seperti ini juga kita blackout, ada kejadian yang kita ungkap," ujar Dedi, dikutip dari Liputan6.com.
Namun pernyataan tersebut masih berupa dugaan. Yang terbaru, temuan polisi di lapangan menduga putusnya aliran listrik disebabkan pohon yang tumbuh di sekitar jaringan.
Belum diketahui secara pasti jenis pohon yang dimaksud. Tetapi, pohon sengon disebut-sebut sebagai penyebab padamnya listrik itu.
" Kerusakan diduga sementara adanya pohon yang ketinggiannya melebihi batas ROW (Right Of Way) sehingga mengakibatkan flash atau lompatan listrik," kata Dedi.
Dalam dunia kelistrikan, terdapat ketentuan jaringan dibebaskan dari segala penghalang. Jika pohon, ditetapkan ketinggiannya tidak melebihi ROW yaitu 8,5 meter.
Dedi melanjutkan Polda Jawa Tengah juga turun untuk memeriksa tempat kejadian di tower transmisi di Desa Malom, Gunung Pati, Kabupaten Semarang. Polda Jateng belum menemukan adanya indikasi tindak pidana.
" Diduga faktor alam dan teknis, tidak diketemukan human error atau unsur sabotase," kata dia.
Namun begitu, Dedi mengatakan informasi yang didapat masih bersifat sementara. Pihaknya menunggu hasil investigasi penyidik Bareskrim Polri bersama PLN.
" Hasilnya menunggu investigasi tim pusat (gabungan Bareskrim dan PLN) melakukan pengecekan di lapangan. (Tim) sudah melakukan wawancara terhadap empat petugas PLN di lapangan yang mengawasi dan mengendalikan jaringan tersebut," kata dia.
Sumber: Liputan6.com/Rita Ayuningtyas
Dream - Pelangggan yang terkena pemadaman listrik bergilir oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan mendapatkan diskon biaya listrik. Besaran diskon antara 20-35 persen.
Kompensasi itu diberikan merujuk pada deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) dengan indikator lama gangguan yang pernah dibuat PLN.
Menurut Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Cahyani, perusahaan sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen.
" Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen," ujar Sripeni di Jakarta, dikutip Dream dari laman Liputan6.com, Senin, 5 Agustus 2019.
Kompensasi sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum diberikan untuk konsumen golongan tarif adjustment. Sementara diskon 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik (non adjustment).
Penerapan pemotongan biaya ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.
Khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akibat pemadaman listrik akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar).
Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.
" Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar," kata dia.
Sripeni mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), PLN akan terus berupaya maksimal menormalkan aliran listrik kepada para pelanggan.
" Kami bekerja semaksimal mungkin penormalan seluruh pembangkit dan transmisi yang mengalami gangguan, saat ini sejumlah pembangkit listrik sudah mulai masuk sistem mencapai 9.194 MW," ungkap Sripeni.
Untuk perkembangan terkini (12.00) pembangkit yang sudah menyala saat ini yakni PLTU Suralaya 3 dan 8, Pembangkit Priok Blok 1-4, PEmbangkit Cilegon, Pembangkit Muara Karang, PLTP Salak, PLTA Saguling, PLTA Cirata, Pembangkit Muara Tawar, Pembangkit Indramayu, Pembangkit Cikarang, PLTA Jatiluhur, PLTP Jabar, serta total 23 Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi (GITET) telah beroperasi.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah