`Gaji` Pegawai PLN Dipotong Demi Kompensasi Mati Listrik

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 6 Agustus 2019 18:12
`Gaji` Pegawai PLN Dipotong Demi Kompensasi Mati Listrik
PLN tidak akan menggunakan dana subsidi APBN untuk membayar kompensasi.

Dream - Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero), Djoko Raharjo Abumanan, mengatakan pembayaran kompensasi kepada pelanggan terdampak listrik padam tidak akan mengandalkan subsidi APBN.

Perusahaan rencananya akan menggunakan dana internal perusahaan untuk menutup kompensasi yang jumlahnya ditaksir mencapai sekitar Rp1 triliun.

" Iya, makanya harus hemat nanti," ujar Djoko, dikutip dari Liputan6.com.

Djoko mengatakan perseroan harus mengerem pengeluaran demi membayarkan dana kompensasi ke pelanggan sebesar Rp839 miliar.

Salah satu cara yang akan ditempuh PLN adalah memotong gaji pegawai.

" Gaji pegawai kurangi, karena gini, di PLN itu namanya merit order, kalau kerja enggak bagus potong gaji," kata dia.

 

1 dari 5 halaman

Bukan Gaji Pokok

Menurut Djoko, langkah tersebut harus ditempuh mengingat sistem penggajian di PLN mendasarkan pada kinerja pegawai. Terkait besaran potongan, dia belum bisa memberikan keterangan.

Sementara potongan bukan diterapkan atas gaji pokok namun tunjangan berdasarkan prestasi. Potongan tersebut berlaku untuk semua pegawai.

" Namanya T2-nya diperhitungkan, jadi gini, PLN ada tiga (jenis gaji), T1 gaji dasar, T2 kalau prestasi dikasih, kalau kayak gini nih kena semua pegawai," kata dia.

(Sah, Sumber: Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono)

2 dari 5 halaman

Ini Kriteria Penerima dan Waktu Pencairan Kompensasi Mati Listrik PLN

Dream - Direktur Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (Persero), Haryanto, mengatakan perusahaan sudah menghitung konsumen terdampak listrik padam di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Perhitungan dijalankan berdasarkan sistem.

" Jumlah pelanggan terdampak yang kami hitung adalah sekitar 22 juta pelanggan di Jawa Barat, DKI dan Banten, dan itu sudah kami mulai hitung by system," ujar Haryanto di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa 5 Agustus 2019.

Menurut dia, PLN menyiapkan dana sebesar Rp865 miliar untuk pembayaran kompensasi kepada pelanggan. Dana tersebut diberikan kepada pelanggan dengan kriteria tertentu.

" Jumlah kompensasi dari 22 juta pelanggan tadi, kurang lebih Rp865 miliar," ucap dia.

Pembayaran kompensasi akan dilakukan pada September nanti. " Kami akan langsung berikan kompensasi itu pada rekening Agustus yang dibayarkan bulan September," ujar dia.

 

3 dari 5 halaman

Kriteria Pelanggan Penerima Kompensasi

Sedangkan pelanggan yang mendapat kompensasi yaitu mereka yang mengalami gangguan melampaui 10 persen tingkat mutu pelayanan (TMP). Tidak berdasarkan pada lama waktu terjadi listrik padam.

" Jadi aturannya tidak berdasarkan lamanya padam. Tapi bila melampaui 10 persen dari TMP itu akan dibayar kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Haryanto.

Lebih lanjut, Haryanto mengatakkan semua pelanggan baik subsidi, non-subsidi, pascabayar dan prabayar akan mendapat kompensasi sesuai aturan yang berlaku.

" Ya, sama, pascabayar dan prabayar (mendapat kompensasi)," kata dia.

4 dari 5 halaman

Fakta Sebenarnya Pohon Sengon Diduga Penyebab Mati Listrik Massal

Dream - PT PLN mengandeng Mabes Polri untuk menelusuri penyebab padamnya listrik selama lebih dari 12 jam pada Minggu, 4 Agustus 2019. Pemadaman tersebut menyebabkan kelumpuhan total di Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan padamnya listrik pada Minggu kemarin tidak menutup kemungkinan adanya unsur pidana. Kepolisian mengacu pada kasus gangguan listrik serupa yang pernah terjadi pada 2012 lalu.

" Ada kejadian unsur kesengajaan di situ. Ada orang lain, ada tindak pidana. Karena kita punya case tahun 2012 sama kejadian seperti ini juga kita blackout, ada kejadian yang kita ungkap," ujar Dedi, dikutip dari Liputan6.com.

Namun pernyataan tersebut masih berupa dugaan. Yang terbaru, temuan polisi di lapangan menduga putusnya aliran listrik disebabkan pohon yang tumbuh di sekitar jaringan.

Belum diketahui secara pasti jenis pohon yang dimaksud. Tetapi, pohon sengon disebut-sebut sebagai penyebab padamnya listrik itu.

" Kerusakan diduga sementara adanya pohon yang ketinggiannya melebihi batas ROW (Right Of Way) sehingga mengakibatkan flash atau lompatan listrik," kata Dedi.

Dalam dunia kelistrikan, terdapat ketentuan jaringan dibebaskan dari segala penghalang. Jika pohon, ditetapkan ketinggiannya tidak melebihi ROW yaitu 8,5 meter.

 

 

5 dari 5 halaman

Ada Sabotase?

Dedi melanjutkan Polda Jawa Tengah juga turun untuk memeriksa tempat kejadian di tower transmisi di Desa Malom, Gunung Pati, Kabupaten Semarang. Polda Jateng belum menemukan adanya indikasi tindak pidana.

" Diduga faktor alam dan teknis, tidak diketemukan human error atau unsur sabotase," kata dia.

Namun begitu, Dedi mengatakan informasi yang didapat masih bersifat sementara. Pihaknya menunggu hasil investigasi penyidik Bareskrim Polri bersama PLN.

" Hasilnya menunggu investigasi tim pusat (gabungan Bareskrim dan PLN) melakukan pengecekan di lapangan. (Tim) sudah melakukan wawancara terhadap empat petugas PLN di lapangan yang mengawasi dan mengendalikan jaringan tersebut," kata dia.

Sumber: Liputan6.com/Rita Ayuningtyas

 

Beri Komentar