Dream - Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang berpindah tugas ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan sejumlah insentif, termasuk tunjangan kepindahan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan pemerintah telah menyiapkan kebijakan insentif tersebut.
ujar Anas dikutip dari Liputan6.com, Jumat, 8 Maret 2024.
Insentif kepindahan ke IKN itu juga termasuk untuk tunjangan pesawat. Anas mengatakan, itu bakal diberikan kepada PNS yang secara bertahap dipindahkan tugas ke IKN.
" Kan dapat tunjangan naik pesawat, yang jauh naik pesawat," imbuh dia.
Lebih lanjut, Anas juga menceritakan bahwa dirinya telah menerima permintaan dari sejumlah PNS untuk mutasi ke Ibu Kota Nusantara.
" Yang menarik adalah, mulai ada surat-surat ke kami untuk mereka bisa dipindahkan ke IKN," ungkapnya.
Anas tak menyebut secara spesifik berapa jumlah PNS yang minta mutasi ke IKN. Namun ia heran atas antusiasme dari para abdi negara untuk berpindah tugas ke ibu kota baru.
" Dulu kan pikiran kita dia enggak mau pindah. Justru dia tidak masuk dalam skenario pindah, dia minta dimutasikan ke sana," ungkap dia.
" Sebagian ada yang sudah berkeluarga, ada muda, dokter, non dokter, yang mereka tidak masuk skenario pemindahan dia menawarkan diri untuk pindah," urai Anas.
Advertisement