Tunjangan Hari Raya (ilustrasi/Shutterstock)
Dream - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) serta pensiunan dimulai sejak H-10 lebaran 2023 atau Idul Fitri.
Sri Mulyani memperkirakan THR sudah bisa mulai dicairkan pada tanggal 4 April 2023. Dengan THR yang kembali disesuaikan mengingat pertumbuhan ekonomi nasional.
" Kementerian dan Lembaga dapat segera mengajukan surat perintah membayar ke kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) mulai h-10 dan menyesuaikan dari penetapan cuti yang sudah diumumkan pemerintah mengenai cuti bersama di hari raya," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Bendahara negara ini menjelaskan besaran THR yang akan diterima PNS serta Pensiunan dihitung berdasarkan pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah tunjangan melekat pada gaji atau pensiunan pokok.
" Yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan kinerja, tunjangan struktural fungsional atau tunjangan umum lainnya," ungkap Sri Sultan.
Seperti tahun 2022, THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja perbulan bagi yang memang mendapat tunjangan kinerja.
ASN daerah juga akan menerima THR dari gaji pensiunan pokok tunjangan melekat dan 50 persen tukin. Sementara bagi instansi pemerintah daerah (Pemda) paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal dan daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Tak hanya ASN Daerah, Sri Mulyani juga mengungkapkan ada ketentuan berbeda pada pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun ini.
Pemerintah akan memberikan THR dan Gaji ke-13 kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.
" Mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan 50 persen tunjangan profesi dosen," ujar Sri Mulyani.
(Sah, Sumber: Liputan6.com)
Advertisement
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!