PPATK Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan Rp51 Triliun dari Caleg Pemilu 2024

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 10 Januari 2024 19:36
PPATK Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan Rp51 Triliun dari Caleg Pemilu 2024
PPATK ungkap temuan transaksi mencurigakan jelang pemilu 2024

1 dari 10 halaman

PPATK Endus Transaksi Mencurigakan Rp51 Triliun dari 100 Caleg Pemilu 2024

PPATK Endus Transaksi Mencurigakan Rp51 Triliun dari 100 Caleg Pemilu 2024 © Kepala PPATK Ivan Yustiavanda 2023 maverick

2 dari 10 halaman

Dream - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan adanya transaksi mencurigakan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.


Transaksi itu berasal dari akumulasi sebanyak 100 calon legislatif (Caleg) dengan total nilai mencapai Rp51 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan lembaganya menemukan beberapa transaksi yang terindikasi mencurigakan.

3 dari 10 halaman

100 Transaksi Masuk Kategori Besar

100 Transaksi Masuk Kategori Besar © Kepala PPATK Ivan Yustiavanda 2023 maverick

" Ini kita ambil yang 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT (data calon tetap) itu nilainya Rp 51.475.886.106.483 (Rp 51,4 triliun)," ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 10 Januari 2024.

4 dari 10 halaman

© ilustrasi tps 2024 maverick

5 dari 10 halaman

© Dream - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi yang dilakukan 100 calon legislatif (caleg) dengan total Rp51 triliun. Temuan itu didapatkan setelah PPATK mengkaji caleg dalam data calon tetap (DCT). 2024 maverick

Sementara itu, pada kategori lainnya, ada peningkatan setoran dana yang dilakukan caleg Pemilu 2024.

Masih dengan spesimen 100 caleg, PPATK mencatat akumulasi transaksinya mencapai Rp21,7 triliun.

6 dari 10 halaman

© Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama. 2023 maverick

Angka tepatnya mencapai Rp21.760.254.437.875. Ivan menegaskan ini menghitung transaksi dari 100 transaksi terbesar dari para caleg.

" Dan penarikan kita lihat juga ada 100 DCT yang menarik uang Rp34.016.767.980.872 (Rp 34 triliun)," tegasnya.

7 dari 10 halaman

Ivan menjelaskan, PPTK selama masa kampanye juga fokus terkait terhadap laporan transaksi keuangan mencurigakan.

Penelusuran bermula dari laporan pihak terlapor yang mencurigai adanya transaksi yang patut diduga terkait dengan tindak pidana tertentu.

8 dari 10 halaman

© Ratusan bendera parpol terpasang di plastik pembatas jalur sepeda (stick cone) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2024). Pemasangan bendera parpol di jalur sepeda tersebut selain membahayakan pengendara, juga membuat menjadi semerawut dan

9 dari 10 halaman

" Misalnya orang yang sudah terindikasi korupsi melakukan transaksi, orang yang diketahui profilnya berbeda.

Misalnya biasanya dia transaksi cuma kecil gitu ya, ratusan ribu, tiba-tiba ratusan juta atau sebaliknya, ratusan juta kemudian menjadi miliaran itu dilaporkan kepada PPATK," beber Ivan Yustiavandana.

10 dari 10 halaman

Dream.co.id hadir di WhatsApp Channel, follow buat tahu informasi terkini di link ini

imagelink ini
" /> © Whatsapp channel Dream 2023 maverick

Beri Komentar