Dream - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan adanya transaksi mencurigakan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Transaksi itu berasal dari akumulasi sebanyak 100 calon legislatif (Caleg) dengan total nilai mencapai Rp51 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan lembaganya menemukan beberapa transaksi yang terindikasi mencurigakan.
" Ini kita ambil yang 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT (data calon tetap) itu nilainya Rp 51.475.886.106.483 (Rp 51,4 triliun)," ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 10 Januari 2024.
Sementara itu, pada kategori lainnya, ada peningkatan setoran dana yang dilakukan caleg Pemilu 2024.
Masih dengan spesimen 100 caleg, PPATK mencatat akumulasi transaksinya mencapai Rp21,7 triliun.
Angka tepatnya mencapai Rp21.760.254.437.875. Ivan menegaskan ini menghitung transaksi dari 100 transaksi terbesar dari para caleg.
" Dan penarikan kita lihat juga ada 100 DCT yang menarik uang Rp34.016.767.980.872 (Rp 34 triliun)," tegasnya.
Ivan menjelaskan, PPTK selama masa kampanye juga fokus terkait terhadap laporan transaksi keuangan mencurigakan.
Penelusuran bermula dari laporan pihak terlapor yang mencurigai adanya transaksi yang patut diduga terkait dengan tindak pidana tertentu.
" Misalnya orang yang sudah terindikasi korupsi melakukan transaksi, orang yang diketahui profilnya berbeda.
Misalnya biasanya dia transaksi cuma kecil gitu ya, ratusan ribu, tiba-tiba ratusan juta atau sebaliknya, ratusan juta kemudian menjadi miliaran itu dilaporkan kepada PPATK," beber Ivan Yustiavandana.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN