Rayakan Idul Adha saat PPKM Darurat dengan 'Qurban From Home'

Reporter : Dwi Ratih
Senin, 12 Juli 2021 14:12
Rayakan Idul Adha saat PPKM Darurat dengan 'Qurban From Home'
Semua demi kesehatan masyarakat Indonesia.

Dream - Jelang Hari Raya Idul Adha 1442 H yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021 mendatang akan kita lewati bersama dengan nuansa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) sejak 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.

Jika kasus COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali masih terjadi peningkatan hingga batas waktu tersebut, kemungkinan PPKM Darurat akan diperpanjangan.

Hal ini tentunya dapat memengaruhi proses pembelian qurban maupun penyembelihan yang biasanya dilakukan saat Iduladha, karena harus menyesuaikan dengan peraturan PPKM Darurat yang berlaku.

Tenang, Sahabat Dream jangan bersedih hati tidak bisa turut berkurban sebab Lembaga Amil Zakat Nasional Bangun Sejahtera Mitra Umat (Laznas BSMU) pada Iduladha tahun ini memiliki program yang menjawab permasalahan qurban di masyarakat.

Mengangkat tema “ Alirkan Kebaikan untuk Negeri”, program ini merupakan qurban peduli untuk negeri yang mana daging qurban akan disalurkan kepada yang membutuhkan di hampir seluruh wilayah Indonesia.

1 dari 5 halaman

Qurban From Home

Laznas BSMU memberikan kemudahan bagi para pequrban (mudhohi) dalam menyalurkan hewan qurbannya dengan konsep Qurban From Home atau proses pembelian hewan yang dilakukan melalui online.

Program ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap anjuran pemerintah untuk tetap di rumah selama peraturan PPKM Darurat ini berlaku.

Laznas BSMU

Bagaimana caranya?

Masyarakat dapat melakukan pembelian hewan qurban melalui website resmi Bsmu.or.id atau platform donasi online yaitu jadiberkah.id sampai jelang Hari Raya Iduladha.

Khusus nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) dapat langsung melakukan pembelian melalui aplikasi BSI Mobile di menu Beli, lalu pilih Hewan Qurban.

2 dari 5 halaman

Pengalaman Menarik

Laznas BSMU

Laznas BSMU juga memberikan berbagai pilihan hewan qurban, mulai dari paket ekonomis hingga paket premium sesuai dengan kemampuan pequrban.

Hewan qurban yang disiapkan tentunya sudah melalui proses quality control serta memenuhi syariat Islam, karena hewan yang dipilih merupakan hewan yang berasal dari peternak binaan Laznas BSMU.

Tentu, cara ini merupakan sebuah pengalaman menarik yaitu pequrban dapat secara langsung menyaksikan penyembelihan hewan melalui live streaming di beberapa titik penyembelihan yang ada di hampir seluruh Indonesia.

3 dari 5 halaman

Pemberdayaan Ekonomi

Laznas BSMU

" Program ini juga merupakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang bertujuan mengaktifkan roda perekonomian, terutama di desa-desa sebagai sentra hewan qurban, dengan membina para peternak dhuafa sehingga mereka dapat hidup lebih layak, dan hewan yang dijual adalah hewan memenuhi standart dan berkualitas," jelas Direktur Marketing & Network Laznas BSMU, Risyad Iskandar lewat keterangannya, Senin, 12 Juli 2021.

Ia sebagai perwakilan Laznas BSMU berharap masyarakat yang berkecukupan dapat menghadirkan kemaslahatan secara merata dengan mengalirkan kebaikan untuk negeri kita tercinta.

4 dari 5 halaman

Takbiran dan Sholat Idul Adha di Daerah PPKM Darurat Ditiadakan

Dream - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan panduan ibadah Idul Adha dan Kurban telah direvisi menyusul diberlakukannya Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dalam panduan baru ini, takbiran dan sholat Idul Adha di daerah terkena PPKM Darurat ditiadakan.

" Takbiran kita larang di zona PPKM Darurat, dilarang ada takbiran keliling, arak-arakan itu baik jalan kaki maupun kendaraan," ujar Gus Yaqut dalam konferensi pers usai rapat koordinasi tingkat menteri, disiarkan kanal YouTube Kemenko PMK.

Takbiran juga tidak boleh digelar di masjid atau mushola. Masyarakat diimbau melaksanakan takbiran di rumah masing-masing.

" Di dalam masjid juga tidak boleh diadakan, takbiran di rumah masing-masing saja," kata dia.

Demikian halnya dengan Sholat Idul Adha. Gus Yaqut mengatakan Sholat Idul Adha di zona PPKM Darurat ditiadakan.

" Sholat Idul Adha di zona PPKM Darurat juga ditiadakan, peribadatan di tempat-tempat ibadah sementara ditiadakan selama masa PPKM Darurat," kata dia.

 

5 dari 5 halaman

Untuk daerah di luar zona PPKM Darurat, Gus Yaqut menyatakan pihaknya sudah mengatur ketentuan mengenai ibadah Idul Adha. Aturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran yang akan disebarkan ke semua daerah di luar PPKM Darurat.

" Terkait dengan pembatasan di luar zona PPKM Darurat, di luar Jawa-Bali, kita sudah atur, kita siapkan surat edarannya dan kita akan sebarkan," kata dia.

Sholat Idul Adha di luar zona PPKM Darurat hanya boleh dilakukan pada daerah zona hijau dan kuning. Sementara untuk kabupaten atau kota berstatus zona merah dan oranye meski tidak termasuk zona PPKM Darurat, sholat Idul Adha tetap ditiadakan.

Beri Komentar