Mall (Shutterstock.com)
Dream - Pemerintah memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 15 November 2021 Semakin banyak daerah yang turun ke level 1 atau mendekati situasi normal.
Di masa perpanjangan ini, DKI Jakarta ditetapkan pada PPKM Level 1. Ketentuan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
" Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian bunyi diktum Kesatu Inmendagri tersebut.
Sesuai instruksi tersebut, maka di DKI Jakarta berlaku sejumlah pelonggaran untuk daerah PPKM Level 1. Sehingga, aktivitas masyarakat dapat berjalan mendekati normal.
Beberapa pelonggaran tersebut seperti operasional mal dan pusat perbelanjaan. Tempat-tempat ini dibolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen.
" Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat," bunyi diktum Keenam huruf g.
Meski demikian, tetap ada syarat yang harus dipenuhi. Seperti pengunjung usia bawah 12 tahun dibolehkan selama didampingi orangtua.
Tempat bermain anak di dalam mal tetap dibolehkan buka. Syaratnya, para orangtua harus mencatatkan alaman dan nomor telepon untuk keperluan tracing.
" Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai," demikian bunyi instruksi tersebut.
Dream - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengumumkan perubahan ketentuan terkait perjalanan udara selama masa PPKM. Muhadjir menyatakan naik pesawat di wilayah Jawa-Bali tidak diharuskan lagi menggunakan hasil tes PCR.
" Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR," ujar Muhadjir dalam konferensi pers PPKM, disiarkan Sekretariat Presiden.
Tes PCR dapat diganti dengan rapid test antigen. Ketentuan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri.
" Cukup menggunakan tes antigen sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa-Bali sesuai dengan usulan Bapak Mendagri," kata Muhadjir.
Mengantisipasi dampak Pembelajaran Tatap Muka di tengah pandemi, kata Muhadjir, Kemenkes bekerja sama dengan Kemendikbudristek dan Kemenag akan membuat aplikasi proaktif tracing. Nantinya, aplikasi tersebut akan terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Lebih lanjut, Muhadjir mengungkapkan kasus Covid-19 saat ini memang melandai. Tetapi, dia tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan dan menjaga kewaspadaan terhadap virus.
" Walaupun penurunan penularan Covid-19 sudah bagus, tetapi kita juga harus terus waspada," kata Muhadjir. (mut)
Advertisement
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
TemanZayd, Komunitas Kebaikan untuk Anak Pejuang Kanker
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur