Dream - Sekretariat Kabinet (setkab) membuka seleksi terbuka untuk 4 jabatan pimpinan tinggi. Keempat posisi pimpinan tinggi yang kosong saat ini adalah Wakil Sekretaris Kabinet, Deputi Bidang Kemaritiman, Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet, dan Deputi Bidang Administrasi.
“ Pendaftaran dan penyampaian berkas lamaran dilakukan mulai 20 Maret 2015 pukul 08.00 WIB sampai dengan 26 Maret 2015 pukul 24.00 WIB melalui email,” ujar Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Syafruddin, seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat, 20 Maret 2015.
Alamat email untuk penyampaian berkas lamaran jabatan Wakil Sekretaris Kabinet adalah waseskab@setkab.go.id; Deputi Bidang Kemaritiman: depmaritim@setkab.go.id; Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet: depduker@setkab.go.id; dan Deputi Bidang Administrasi: depmin@setkab.go.id.
Berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil scan file berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file.
“ Penyampaian email sebagaimana pada kolom di atas, wajib ditembuskan (cc) ke alamat email jptmsetkab@gmail.com dengan dituliskan Nama Pelamar pada Perihal,” tambah Syafrudin.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pelamar di antaranya adalah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (Gol. IV/c) dengan melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pangkat Terakhir.
Bagi calon peserta seleksi di luar Sekretariat Kabinet, wajib melampirkan izin/persetujuan dari Pimpinan/Kementerian/Lembaga dan pendidikan minimal S2, diutamakan yang relevan dengan bidang hukum, administrasi negara, sosial politik dan kebijakan publik, dengan melampirkan fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisasi.
Persyaratan lain yang harus dipenuhi pelamar adalah melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Dokter, telah menyampaikan LHKPN pada jabatan terakhir, dan telah menyerahkan SPT Tahunan dengan melampirkan fotokopi SPT Tahunan 2 (dua) tahun terakhir.
Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada tanggal 30 Maret 2015. Proses seleksi tidak dipungut biaya.
“ Seluruh pengumuman hasil tahapan seleksi ini akan disampaikan melalui website http://www.setkab.go.id. Keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggung gugat,” tegas Syafruddin.
Lelang jabatan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian/Lembaga. (Ism)
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik