Dream - Jelang berakhirnya masa penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Presiden Joko Widodo mendatangi Kantor Pajak Pusat siang ini. Kehadiran Jokowi ini sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban sebagai warna negara.
Jokowi datang sekitar pukul 13.00 menuju Auditorium Chakti Buddi Bhakti, Gedung Utama Kantor Pusat Ditjen Pajak di bilangan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Berdasarkan undangan dari Direktorat Jenderal Pajak, Jokowi dijadwalkan hadir pukul 11.30 WIB.
Seperti dikutip dari laman pajak.go.id, tampak turut mendampingi Presiden Joko Widodo Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Presiden sempat mengatakan, " Setelah tahun lalu menyampaikan SPT Tahunan dengan dropbox, tahun ini saya menyampaikan melalui e-Filing."
Kedatangan Presiden ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak kembali menegaskan dukungan Presiden terhadap penguatan institusi Direktorat Jenderal Pajak. Sebelumnya diberitakan bahwa Presiden Jokowi siap menjadi " beking" untuk semua pegawai Direktorat Jenderal Pajak dalam upaya untuk mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara.
Langkah Presiden Jokowi memberikan tauladan bagi wajib pajak dengan datang sendiri ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak patut diapresiasi, karena menunjukkan bahwa sebagai Wajib Pajak, Joko Widodo pun mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat dengan Wajib Pajak yang lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Presiden menyempatkan diri untuk menyampaikan pengarahan kepada para pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Dalam pengarahannya Presiden mengatakan bahwa melalui kerja keras dan membangun sistemnya, target penerimaan akan tercapai.
Pada bulan lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah melaporkan SPT Tahunan PPh Badan di kampung halamannya, Makassar. Sementara, kemarin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis telah memenuhi kewajibannya meyerahkan laporan pajak tersebut.
Sesuai Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), SPT Tahunan harus disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret bagi Wajib Pajak Orang Pribadi melalui beberapa alternatif, yaitu Aplikasi e-Filing, Drop Box atau datang ke kantor pajak terdekat.
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya