Rekening yang Dipakai Ngeslot Terancam Diblokir

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 20 September 2023 12:46
Rekening yang Dipakai Ngeslot Terancam Diblokir
Kementerian Kominfo telah menemu 1.931 rekening terkait perjudian.

1 dari 10 halaman

Rekening yang Dipakai Ngeslot Terancam Diblokir

Rekening yang Dipakai Ngeslot Terancam Diblokir © Dream

2 dari 10 halaman

© Dream

Dream - Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memerangi judi online. Salah satunya dengan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir rekening yang digunakan untuk aktivitas judi online.

3 dari 10 halaman

“Kami memohon kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, yang memiliki kewenangan dalam pengawasan jasa keuangan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, untuk memerintahkan Penyelenggara Jasa Keuangan agar memblokir rekening-reken

tutur Menkominfo, Budi Arie Setiadi.

4 dari 10 halaman

© Dream

Menurut Budi, kementeriannya selama ini terus berpatroli di internet untuk membersihkan konten-konten negatif di ruang digital, termasuk judi online. Hasilnya cukup mengejutkan, sebab ditemukan rekening-rekening yang dipakai untuk judi online.

5 dari 10 halaman

© Dream

Dia mengatakan, pemblokiran rekening bank akan mempersempit ruang gerak pelaku judi online. Sebab, pelaku akan berpikir ulang bila melakukan perjudian online dengan risiko ancaman pemblokiran rekening tersebut.

6 dari 10 halaman

“Kementerian Kominfo melakukan berbagai upaya penanganan konten melalui mekanisme patroli siber dan pengumpulan laporan masyarakat. Salah satu output dari penanganan tersebut yakni ditemukannya rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas ju

“Kementerian Kominfo melakukan berbagai upaya penanganan konten melalui mekanisme patroli siber dan pengumpulan laporan masyarakat. Salah satu output dari penanganan tersebut yakni ditemukannya rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas ju © Dream

tambah Budi Arie Setiadi.

7 dari 10 halaman

© Dream

8 dari 10 halaman

Penemuan Rekening

Sejak tanggal 17 Juli hingga 17 September 2023, Kementerian Kominfo telah menangani sebanyak 109.090 konten judi online dan 92 konten penipuan.  Selain itu, Kementerian Kominfo telah menemu 1.931 rekening terkait perjudian.

9 dari 10 halaman

"Berkaitan dengan hal tersebut, kami memohon kepada Bapak Ketua Dewan Komisioner OJK, yang memiliki kewenangan dalam pengawasan jasa keuangan sesuai Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, untuk memerintahkan Penyelenggara jasa K

demikian isi surat Menkominfo, dikutip dari Liputan6.com.

10 dari 10 halaman

© Dream

Pemblokiran rekening merupakan upaya menciptakan ruang digital yang bersih dari judi online maupun judi slot sesuai dengan amanat pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Beri Komentar