RI Belajar Kembangkan Industri Sukuk dengan Inggris

Reporter : Ramdania
Rabu, 20 Mei 2015 18:02
RI Belajar Kembangkan Industri Sukuk dengan Inggris
Keberhasilan otoritas Inggris dalam mengembangkan surat utang syariah (sukuk) di negara mayoritas non-Muslim itu perlu menjadi contoh bagi negara lain, termasuk Indonesia.

Dream - Perjalanan pengembangan industri surat utang syariah (sukuk) di Indonesia sudah berlangsung selama 13 tahun. Dimulai dengan penerbitan perdananya oleh PT Indosat pada 2002 hingga kini, pada 2015, penetrasi pemerintah dalam mengembangkannya pun makin kuat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk dewan syariah, menetapkan 2015 sebagai tahun pasar modal syariah, merilis roadmap dan menetapkan logo serta tagline pasar modal syariah.

Belum puas dengan hasil yang sudah didapat, OJK pun menggandeng Inggris untuk bekerjasama mengembangkan pasar sukuk domestik.

Kerjasama ini diawali dengan penyelenggaraan workshop untuk mengembangkan wacana tersebut. Workshop bertema Pengembangan Pasar Sukuk Domestik melalui Pasar Global ini diikuti oleh para pelaku industri pasar modal, regulator terkait, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik dan Lord Major of the City of London Alan Yarrow.

" Pasar modal syariah Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk berkontribusi dalam pembiayaan kegiatan pembangunan nasional dan pada akhirnya menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto saat membuka workshop Pengembangan Sukuk Domestik Indonesia, Rabu, 20 Mei 2015, di Jakarta.

" Dalam upaya pengembangan pasar modal syariah, kerjasama dengan para pihak khususnya dalam lingkup internasional menjadi sangat penting," tambahnya.

Rahmat menambahkan, OJK juga hendak melakukan adopsi atas international best practices dari negara-negara yang telah sukses mengembangkan industri jasa keuangan syariah.

" Termasuk Inggris, yang merupakan hub industri jasa keuangan syariah di Eropa," tandasnya.

Laporan Kurnia Yunita Rahayu

Beri Komentar