Ilustrasi (Shutterstock/Odua Images)
Dream - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus melakukan pengembangan UMKM yang ramah lingkungan dalam berbagai programnya yang berkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs).
Riset Kemenkop UKM bersama United Nations Development Programme (UNDP) pada 2021 mendapatkan data bahwa dari 3.000 pelaku UMKM, 95 persen menunjukkan minat terhadap praktik usaha ramah lingkungan.
Usaha yang masuk dalam kategori ramah lingkungan di antaranya meliputi sikap pelaku usaha dalam memakai energi secara efisien, mengurangi sampah dalam produksi, serta menerapkan pentingnya praktik ramah lingkungan dalam menguntungkan usahanya untuk jangka panjang.
Menariknya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyebut UMKM yang dikelola perempuan justru lebih mendukung praktik ramah lingkungan daripada yang dikelola laki-laki.
“ Bahkan yang menarik dari hasil tersebut menunjukkan UMKM yang dimiliki perempuan cenderung lebih mendukung praktek ramah lingkungan dan inklusif dibandingkan dengan UMKM yang dimiliki laki-laki,” papar Teten dalam konferensi pers Tokopedia Hijau di Jakarta, Rabu 14 Desember 2022.
Sementara itu, bisnis ramah lingkungan dewasa ini memang sedang digencangkan untuk mengurangi limbah yang dapat berdampak pada kerusakan lingkungan.
Teten menginformasikan, saat ini 70 persen dari program Kemenkop UKM menyasar langsung kepada pelaku UMKM dan koperasi, anak muda, perempuan, serta fokus untuk mendukung pengembangan usaha ramah lingkungan.
“ Belajar dari negara yang dengan pesat bergerak menuju pertumbuhan ekonomi hijau,” ungkapnya.
Ekosistem bisnis berkelanjutan yang minim limbah juga terus digencarkan Tokopedia dengan meluncurkan ‘Tokopedia Hijau’ yang mengajak sebanyak-banyaknya penjual untuk menerapkan bisnis ramah lingkungan demi mewujudkan ‘Misi Nol Sampah GoTo 2030’.
Tokopedia merupakan bagian dari PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo) Tbk yang saat ini memiliki 12 juta penjual di platformnya yang hampir 100 persen adalah UMKM.
Advertisement
Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana



Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker

29 Pekerja Migran Indonesia Selamat dari Kebakaran Maut Hong Kong, Tiga Masih Dicari

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya