Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Saham Pemerintah Di Tiga BUMN Beralih Ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)/Inalum. (Foto: Bumn.go.id)
Dream – Menteri BUMN, Rini M Soemarno, resmi menandatangani akta pengalihan saham seri B di tiga perusahaan tambang milik pemerintah dan PT Freeport Indonesia kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)/Inalum.
Dengan pengalihan tersebut, Inalum menjadi pemegang 65 persen saham di PT Aneka Tambang Tbk, 65,02 persen di PT Bukit Asam Tbk (Persero), 65 persen di PT Timah Tbk (Persero), dan 9,36 persen di Freeport.
Pengalihan saham ini merupakan penambahan penyertaan modal negara ke dalam perseroan.
Dengan ditekennya akta itu, Holding BUMN Industri Pertambangan resmi berdiri. Inalum menjadi induk perusahaan BUMN industri pertambangan. Anak-anak usahanya adalah Antam, Bukit Asam, dan Timah.
“ Proses holding yang sudah lama dimulai dengan penyerahan roadmap pengembangan BUMN oleh Kementerian BUMN ke Komisi VI DPR pada akhir 2015 ini akhirnya telah mendekati akhir,” kata Rini saat penandatanganan akta pengalihan saham di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Selasa 28 November 2017.
Usai penetapan tersebut ketiga BUMN tambang akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara bersamaan dengan agenda perubahan anggaran dasar. Rapat ini dilakukan seiring beralihnya kepemilikan Indonesia kepada Inalum yang sahamnya 100 persen dimiliki oleh negara.
Rini mengatakan proses komunikasi dengan Komisi VI sudah intensif, baik melalui rapat dengar pendapat (RDP), rapat kerja, maupun beberapa kali Focus Group Discussion (FGD). Selain itu, setelah terbit PP No 47 Tahun 2017, kemudian dilanjutkan dengan proses administrasi termasuk akta pengalihan saham yang telah ditandatangani.
Persetujuan Holding BUMN Industri Pertambangan akan dibawa ke RUPSLB Antam, Bukit Asam, dan Timah secara bersamaan pada tanggal 29 November 2017 di Jakarta.
Mantan menteri perindustrian dan perdagangan ini mengatakan ketiga anggota holding akan diperlakukan sama dengan BUMN lainnya untuk hal-hal yang bersifat strategis meskipun sifatnya berubah. Negara masih tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham dwi warna, maupun tidak langsung melalui Inalum seperti diatur dalam PP 72 Tahun 2016.
“ Segala hal strategis yang dilakukan oleh perusahaan anggota holding, semua tetap dalam kontrol negara sama dengan sebelum menjadi anggota holding, termasuk yang terkait dengan DPR apabila akan diprivatisasi. Perubahan nama dengan hilangnya ‘Persero’ juga tidak memberikan konsekuensi hilangnya kontrol negara dan kewenangan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.
Pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batu bara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan.
“ Pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan merupakan jawaban untuk menghadapi tantangan persaingan global yang semakin kuat dan cepat. Keberadaan Holding BUMN Industri Pertambangan akan memberi manfaat yang besar, tentunya bukan hanya bagi perusahaan holding dan anak perusahaan anggota holding, namun juga bagi pemerintah dan masyarakat,” kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya