Jasa Marga Menyebut Tak Ada Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Kebijakan Transaksi Non Tunai.
Dream – Terhitung mulai 1 November 2017, seluruh gerbang tol akan digantikan menggunakan sistem pembayaran non-tunai menggunakan e-toll. Selama ini pengguna jalan bebas hambatan itu biasanya dilayani seorang penjaga pintu tol.
PT Jasa Marga Tbk mengungkapkan, terdapat sekitar 1.300 dari 4.200 karyawan yang bertugas sebagai penjaga sekaligsu kasir pintu tol. Dengan beralih ke sistem elektronik, bagaimana nasib mereka?
" Kami tekankan, di Jasa Marga tidak ada pemutusan kerja. Mereka, para karyawan yang terkena dampak, akan disalurkan ke induk dan anak-anak perusahaan," kata Direktur SDM dan Umum PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Kushartanto Koeswiranto, di Kantor Pusat Jasa Marga, Taman Mini, Jakarta Timur, Jumat 13 Oktober 2017.
Pernyataan tersebut disampaikan manajemen Jasa Marga Jasa Marga bersama Serikat Karyawan Jasa Marga dan Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN.
Menurut Kushartanto, penyaluran para karyawan sejalan dengan tumbuhnya bisnis Jasa Marga yang mulai memiliki sejumlah ruas tol baru. Lewat program transformasi yang diberi nama Alive, perusahaan telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk pegawai yang terkena imbas penerapan transaksi non tunai.
" Para karyawan, kawan-kawan Jasa Marga dibekali bisnis proses yang baru, sehingga dengan bisnis proses yang baru mereka memerlukan kompetensi baru sehingga Alive ini jadi rangkaian program bisnis transformasi Jasa Marga,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPP Serikat Karyawan Jasa Marga, Kusnadi menyatakan dukungannya terhadap langkah solutif yang disiapkan manajemen. Fokusnya adalah memfasilitasi teman-teman operasional yang terkena dampak penerapan e-toll.
“ Kami dan manajemen telah sepakat untuk tidak ada PHK di Jasa Marga. Menyiasatinya dengan program ahli profesi. Sebagian kita tempatkan di anak-anak perusahaan lain. Kita punya Jasa Marga Properti, teman-teman operasional akan kita berdayakan untuk bekerja di rest area sekitar Jasa Marga," kata Kusnadi.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN, Ahmad Irfan, menambahkan penyaluran karyawan operasional sebagai jalan keluar dari PHK ini sangat jarang terjadi di BUMN dan swasta.
" Tak hanya itu, Jasa Marga justru memberikan pendidikan dan pelatihan. Ini termasuk promosi bagi teman-teman karyawan. Yang tadinya wawasannya cuma di pintu tol, sekarang kompetensinya bisa lebih dikembangkan," jelas Irfan.
Lewat program Alive, para pegawai yang memilih berhenti akan difasilitasi untuk mendapatkan pembekalan usaha mandiri agar bisa beralih menjadi entrepreneur.
Selain memikirkan dampak yang menimpa petugas pintu tol, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN juga meminta pemerintah dan Bank Indonesia untuk melakukan transparansi mengenai kebijakan uang elektronik.
" Kami minta kepada pemerintah dan Bank Indonesia agar segera membuat aturan dan payung hukum yang memihak pada konsumen terkait biaya kartu, biaya isi ulang dan sisa saldo di dalam kartu harus bisa diuangkan,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib