Chris Ryan (Foto : @christ_ryan) Dan Patricia Gow (Foto : @patriciagouw)
Dream - Belakangan ini, investasi bodong telah menjadi topik utama pemberitaan di Indonesia. Dua tersangka yang paling menyedot perhatian publik adalah Doni Salmanan dan Indra Kenz.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi trading binary option. Doni Salmanan dengan aplikasi Quotex, sedangkan Indra Kenz memakai platform Binomo.
Di tengah ramainya pembicaraan kasus itu, ada beberapa artis yang mengaku menjadi korban investasi bodong, mulai dari trading sampai investasi berkedok koperasi.
Tak tanggung-tanggung, kerugian artis ini mulai dari ratusan juta sampai miliaran. Berikut lima artis yang menjadi korban investasi bodong.

Foto : @christ_ryan
Pesinetron Chris Ryan mengaku menjadi korban dugaan penipuan robot trading Fahrenheit. keruagian pemain Cinta 7 Susun ini mencapai Rp30 miliar.
Lantaran tak kunjung ada penjelasan dari pihak Fahrenheit, Chris Ryan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mabes Polri belum lama ini.

Foto : @patriciagouw
Artis dan presenter ini juga menjadi korban investasi bodong. Berbeda dengan Chris Ryan, Patricia Gow menjadi korban investasi berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) IC.
Patricia Gow juga mengalami kerugian sampai Rp2 miliar. Uang yang tadinya akan digunakan untuk membeli rumah. Dan Patricia Gow saat ini sedang mengurus kasus tersebut dibantu oleh kuasa hukumnya.

Foto : @kevinaprilio
Musisi Kevin Aprilio dan sang ayah, Addie MS juga pernah menjadi korban investasi bodong pada 2015. Investasi itu atas tawaran dari rekannya yang berjanji akan membagi keuntungan dari investasi yang mereka salurkan.
Akibat investasi bodong tersebut, Kevin Aprilio dan Addie MS rugi mencapai Rp8,5 miliar.

Foto : @anisa_bahar_new
Pedangdut Anisa Bahar juga menjadi korban investasi bodong oleh PT CSM Bintang.
Kasus Anisa Bahar juga sempat heboh pada 2015. Investasi tersebut menyeret nama aktor Sandy Tumiwa yang menjabat sebagai pendiri PT CSM Bintang.
Mantan suami Tessa Kaunang pun ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum selama dua tahun penjara. Anisa bahar juga mengalami kerugian mencapai Rp60 juta.

Foto : Kapanlagi.com
Kasus investasi bodong yang dialami oleh penyanyi religi Sulit juga sempat ramai.
Ia melaporkan rekannya Ahmad Nizar Fahmi Polresta Depok pada Oktober 2016 silam, pelaku ivestasi bodong. Sulis pun alami kerugian hingga Rp400 juta.
Advertisement


ShopeeVIP+ Hadirkan Pengalaman ‘Sekali Langganan, Dapat Semua’, Semakin Lengkap dengan Akses Netflix


Dopamine Anchoring: Cara Menurut Ahli agar Otak Mau Mengerjakan Tugas Membosankan

Benarkah Jalan Kaki 5 Menit Setelah Makan Bisa Menurunkan Gula Darah?


Tim Pencari Jurnalis di Selat Sunda Belum Bisa Masuk Pulau Sertung