6 Syarat Wajib Haji dan Dalil tentang Kewajiban Berhaji yang Harus Diketahui Umat Islam

Reporter : Widya Resti Oktaviana
Jumat, 23 Juni 2023 14:53
6 Syarat Wajib Haji dan Dalil tentang Kewajiban Berhaji yang Harus Diketahui Umat Islam
Para ulama bersepakat bahwa haji hukumnya wajib, namun haruslah memenuhi syarat-syarat berikut ini.

Dream – Haji adalah bagian dari rukun Islam, lebih tepatnya rukun Islam yang ke lima. Ibadah haji dilaksanakan di Baitullah (Ka’bah) dengan melakukan berbagai amalan-amalan, termasuk memenuhi syarat wajib haji. Seperti halnya saat sahabat Dream melaksanakan ibadah yang lain misalnya sholat, maka ada tata caranya yang sudah ditetapkan dalam Islam dan harus dilakukan.

BACA JUGA : Perbedaan Ibadah Haji Dan Umroh Beserta Tata Cara Pelaksanaanya

Oleh karena itu, biasanya umat Islam yang hendak menunaikan ibadah haji sejak jauh-jauh hari sudah mempersiapkannya. Di mana para jamaah akan mendapatkan bimbingan haji. Baik itu bacaannya, rute yang nantinya akan dilalui, dan tata caranya secara baik dan benar. Sehingga ketika nantinya sudah tiba di Makkah, jamaah bisa menjalankan ibadah tersebut dengan lancar.

Nah, berikut adalah beberapa syarat wajib haji yang penting diketahui umat Islam sebagaimana telah dirangkum Dream melalui berbagai sumber.

1 dari 4 halaman

Dalil tentang Ibadah Haji

Dalil tentang Ibadah Haji

Seperti dikutip dari bincangsyariah.com, para ulama sudah menyepakati bahwasanya ibadah haji hukumnya adalah wajib dengan berlandas pada Al-Quran, hadis, dan ijma. Landasan diwajibkannya ibadah haji terdapat dalam surat Ali-Imran ayat 97 berikut:

وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَا عَ إِلَيْهِ سَبِيلًۭا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِ نَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ

Artinya: Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali-Imran: 97)

Selain itu, ada juga ulama yang menggunakan landasan lainnya, yakni surat Al-Baqarah ayat 196 berikut:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ

Artinya: Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah kalian karena Allah.” (QS. Al-Baqarah: 196)

Landasan tentang ibadah haji tidak hanya berasal dari Al-Quran saja, tetapi juga dari hadis Nabi. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah berikut:

 بُنِىَ الاِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ اَنْ لآ اِلَهَ اِلاَّ اﷲُ٬ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اﷲِ٬ وَاِقَامِ الصَّلاَةِ وَاِيْتَاءِ الزَّكاَةِ ٬ وصَوْمِ رَمَضَانَ ٬ وَحِجِّ الْبَيْتِ لِمَنْ اِسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً

Artinya: Islam dibangun atas lima perkara; bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadan dan melakukan haji ke Baitullah bagi orang yang mampu melakukan perjalanan ke sana.

2 dari 4 halaman

Syarat Wajib Haji

Syarat Wajib Haji

Setelah mengetahui dalil yang menjadi landasan pelaksanaan ibadah haji, berikut adalah beberapa syarat wajib haji yang harus sahabat Dream ketahui seperti dikutip dari dalamislam.com:

Islam

Syarat wajib haji yang pertama adalah Islam. Hal ini berarti bahwa orang-orang yang terglong kafir dan musyrik tidaklah diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji, termasuk masuk ke masjidil haram. Hal tersebut dijelaskan dalam surat At-Taubah ayat 28 berikut

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْمُشْرِكُوْنَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هٰذَا ۚوَاِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيْكُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖٓ اِنْ شَاۤءَۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwa), karena itu janganlah mereka mendekati Masjidilharam setelah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin (karena orang kafir tidak datang), maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah: 28).

Berakal Sehat

Syarat yang kedua adalah berakal sehat. Dengan begitu, orang yang gila tidaklah memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah haji. Jika pun mereka melaksanakan haji, maka hajinya pun dianggap tidak sah. Hal itu karena orang gila adalah orang yang akalnya hilang. Syarat ini dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud berikut:

“ Catatan pena diangkat terhadap tiga golongan. Orang yang tertidur sampai dirinya terbangun, anak kecil hingga dirinya dewasa,5dan orang gila sampai dirinya sadar”. (HR Abu Dawud)

Dewasa dan Baligh

Ibadah haji diwajibkan bagi mereka yang dewasa dan baligh. Sedangkan anak kecil tidaklah wajib melaksanakan ibadah haji. Hal ini berdasar pada Rasulullah saw bahwa ada seorang perempuan yang mengangkat anaknya pada beliau dan bertanya:

Apakah anak ini mendapatkan ibadah haji? Maka Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “ Ia, dan untukmu pahala”. (HR Muslim)

Tak hanya itu saja, melalui Imam Tirmidzi menjelaskan bahwa para ulama sudah bersepakat jika anak kecil haji sebelum dewasa dan berakal, maka ia wajib untuk melaksanakan ibadah waji kembli saat dewasa.

3 dari 4 halaman

Syarat Wajib Haji

Merdeka

Syarat wajib haji berikutnya adalah merdeka. Sehingga, seorang budak tidaklah memiliki kewajiban untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini seperti dijelaskan dalam sebuah hadis berikut:

“ Dan budak mana saja yang berhaji kemudian dirinya dibebaskan maka wajib bagi dirinya untuk melakukan ibadah haji kembali”. (HR Ibnu Khuzaimah)

Hadis di atas menjelaskan tentang seorang budak yang menunaikan ibadah haji saat masih dimiliki oleh tuannya. Lalu ia dibebaskan dan diwajibkan untuk kembali melaksanakan ibadah haji.

Mampu

Seseorang yang hendak menunaikan ibadah haji haruslah memenuhi persyaratan mampu. Mampu tidak hanya sekadar dari segi materi saja, tetapi juga mampu dari segi fisik. Hal itu dijelaskan dalam Al-Quran pada surat Ali-Imran ayat 97.

Umat Islam juga harus memastikan bahwa hartanya cukup ketika ia pulang dari haji dan cukup untuk menafkahi orang-orang yang ditinggalkannya. Dan jika orang tersebut memiliki utang, maka utang itu haruslah dibayarkan terlebih dahulu.

Jika ada seseorang yang mampu secara harta, namun tidak mampu secara fisik, maka hajinya bisa diwakilkan oleh orang lain. Terutama oleh orang yang masih memiliki hubungan nasab.

Ada Mahram bagi Perempuan

Syarat wajib haji yang terakhir adalah adanya mahram bagi perempuan. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari berikut:

“ Tidak boleh bagi seorang wanita bepergian kecuali bila ditemani oleh mahramnya, dan janganlah seorang lelaki masuk kepadanya melainkan bersama mahramnya”. Maka ada seorang yang bertanya: “ Ya Rasulalah, sesungguhnya aku ingin pergi bersama pasukan ini dan itu, sedang istriku ingin berhaji? Maka beliau mengatakan: “ Keluarlah, pergi bersama istrimu”. (HR Bukhari)

4 dari 4 halaman

Hikmah Ibadah Haji

Pelaksanaan ibadah haji memiliki hikmah yang luar biasa bagi mereka yang melaksanakannya. Tentu saja ibadah tersebut harus diiringi dengan niat yang baik dan bersungguh-sungguh. Dengan begitu, hikmah tersebut baru bisa benar-benar dirasakan. Berikut adalah beberapa hikmah ibadah haji yang perlu sahabat Dream ketahui:

Menjawab Panggilan Allah SWT

Ibadah haji adalah bentuk panggilan Allah SWT kepada umatnya untuk beribadah dan mengunjungi rumah-Nya di tanah suci. Ini adalah undangan yang sangat istimewa bagi umat Islam. Nah, seseorang yang menjalankan ibadah haji, maka hal tersebut telah menjawab panggilan Allah SWT.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:

Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumrah adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri.” (HR Ibnu Majah)

Balasan Surga untuk Haji Mabrur

Menunaikan ibadah haji memiliki tujuan agar hajinya menjadi mabrur. Oleh karena itu, ibadah haji ini harus dilaksanakan dengan maksimal. Bahkan bagi jemaah yang mendapatkan haji mabrur, maka kelak balasannya adalah surga. Hal ini dijelaskan dalam sabda Nabi saw:

Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR Bukhari dan Muslim)

Menghilangkan Kefakiran

Hikmah menjalankan ibadah haji berikutnya adalah menghilangkan kefakiran. Hal ini mungkin jika dipikirkan dengan logika terasa aneh. Apalagi jika menunaikan ibadah haji membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun, apa yang tidak bisa dilakukan oleh Allah SWT? Termasuk menghilangkan kefakiran seseorang.

Ikutilah antara haji dan umrah (yakni lakukanlah amalan haji, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan umrah), karena keduanya itu akan menghilangkan kefakiran/kemiskinan dan (menghapus) dosa-dosa, sebagaimana bara api (menghilangkan) kotoran besi, emas dan perak. Dan tidak ada balasan/pahala bagi haji yang mabrur kecuali janah (surga).” (HR Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, dan An-Nasa’i)

Mendapat Tarbiah Langsung dari Allah SWT

Tarbiah sendiri maksudnya adalah tempaan secara langsung dari Allah SWT sesuai dengan apa yang pernah dilakukan oleh para nabi.

Hal ini karena ibadah haji dilakukan secara serentak dan bisa mencapai jemaah yang sangat banyak. Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi setiap jemaah saat menjalankan ibadah haji.

Beri Komentar