Foto: Shutterstock
Dream - Banyak yang masih beranggapan mempersiapkan amal jariyah itu sebaiknya menunggu kaya atau di usia tua. Padahal milenial hingga first jobber pun bisa beramal dengan mempersiapkan tabungan wakaf mulai dari sekarang.
Walau sering mendengar kata wakaf, kamu mungkin belum benar-benar memahaminya sebelum mengenal lebih dalam.
Pengertian Wakaf yang Belum Banyak Diketahui
Kata wakaf sendiri berasal dari Bahasa Arab, Waqf, yang artinya menahan, berhenti, atau diam. Praktek wakaf yang menahan asal harta dan menyedekahkan manfaat yang dihasilkan ini sudah dimulai sejak zaman Rasulullah SAW.
Pengertian wakaf menurut Imam Nawawi adalah menahan harta yang dapat diambil manfaatnya, tetapi bukan untuk diri sendiri. Melainkan manfaatnya digunakan untuk kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah.
Wakaf sendiri bisa diperuntukkan bagi sarana ibadah, pendidikan, kesehatan, bantuan pada anak terlantar, peningkatan ekonomi umat, hingga fasilitas umum.
Wakaf Tidak Hanya Berupa Tanah Tapi Juga Bisa Wakaf Uang
Biasanya tanah maupun rumah menjadi harta yang biasa diwakafkan. Tentu hal ini jadi tantangan yang cukup berat bagi sebagian umat Muslim, terutama milenial atau mereka yang baru saja bekerja.
Tapi jangan menyerah dulu, wakaf ternyata tetap bisa dilakukan tanpa terpaku pada banyaknya harta, tapi lebih pada manfaatnya yang dapat dirasakan secara terus-menerus.
Melalui Fatwa MUI tentang wakaf uang pada tanggal 11 Mei 2002, MUI memutuskan bahwa hukum wakaf uang adalah jawaz (boleh).
Ada Tabungan Wakaf yang Bisa Digunakan Milenial
Kini, banyak lembaga yang menyelenggarakan sehingga memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi wakaf dengan nominal uang berapa pun. Tak perlu bingung mencari, karena ada tabungan wakaf yang bisa digunakan oleh milenial, sehingga bisa memperoleh pahala wakaf yang terus mengalir.
Tabungan iB Mapan Wakaf dari CIMB Niaga Syariah memungkinkan kamu untuk mempersiapkan amal jariyah mulai sekarang. Bekerjasama dengan tujuh lembaga wakaf, kamu dengan mudah dapat mewujudkan rencana wakaf uang.
Melalui tabungan iB Mapan Wakaf, nasabah bisa melakukan setoran rutin tiap bulan dengan akad Mudharabah atau bagi hasil. Saat jatuh tempo, jumlah dana serta bagi hasilnya dapat diwujudkan sebagai wakaf uang untuk program-program yang dikelola oleh 7 lembaga wakaf.
Selain itu, ada juga skema mendapatkan hadiah wakaf di muka sebesar Rp150 juta dengan menyimpan dana sesuai jangka waktu yang diinginkan hingga 10 tahun dan setoran rutin bulanan minimal Rp100 ribu.
Selain prosedur yang mudah dan bagi hasil yang competitive, kamu juga akan mendapatkan beberapa keuntungan lainnya. Mulai dari sertifikat wakaf, asuransi jiwa dan rawat inap hingga poin Xtra yang bisa dimanfaatkan untuk banyak hal. Yuk, genggamlah harta sampai ke surga, dimulai dari sekarang. Info lengkap klik di sini.
View this post on Instagram
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN