Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tempat Makan Malam Hari di Level 3 Boleh Buka Sampai Pukul 00.00

Tempat Makan Malam Hari di Level 3 Boleh Buka Sampai Pukul 00.00 Ilustrasi (Shutterstock.com)

Dream - Tempat makan termasuk salah satu subjek yang mendapat kelonggaran dalam PPKM Jawa-Bali pada 20 September-4 Oktober 2021. Kali ini, tempat makan beroperasi malam hari yang mendapatkan kelonggaran.

Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021, Pemerintah memberlakukan beberapa ketentuan untuk tempat makan buka malam hari. Di antaranya, jam buka boleh hingga tengah malam.

"Restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 00.00 waktu setempat," demikian bunyi ketentuan tersebut.

Untuk pengunjung diberlakukan pembatasan maksimal 25 persen. Selain itu, dalam satu meja diisi maksimal dua orang.

"Waktu makan maksimal 60 menit," bunyi ketentuan tersebut.

Selain itu, tempat wajib diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini digunakan baik untuk pengunjung maupun karyawan.

"Pengaturan teknis diatur oleh pemerintah daerah," lanjut ketentuan tersebut.

Aturan Baru PPKM Level 3 Buat Anak-Anak: Hotel & Mal Diizinkan, Bioskop Dilarang

Dream - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diputuskan Pemerintah untuk diperpanjang hingga 4 Oktober. Masa perpanjangan ini lebih lama dibandingkan sebelumnya yaitu dua pekan.

Di perpanjangan kali ini, Pemerintah mengizinkan anak usia di bawah 12 masuk ke ruang publik salah satunya hotel.

Terkait perpanjangan PPKM ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan ketentuan baru dalam Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam beleid anyar ini, ada syarat yang ditetapkan jika anak kurang dari 12 tahun ingin masuk hotel.

"Pengunjung usia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) atau PCR (H-2)," demikian bunyi ketentuan tersebut.

 

Masuk Mall Beda Syarat

Selain hotel, anak-anak juga dibolehkan masuk mall atau pusat perbelanjaan. Syaratnya, anak harus dalam pendampingan dan pengawasan orangtua.

Tetapi, ketentuan ini hanya berlaku untuk daerah yang diberlakukan uji coba. Menurut Inmendagri ini, uji coba dijalankan di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya.

"Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan, kecuali di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya dengan syarat didampingi orangtua," demikian ketentuan itu.

 

Masuk Bioskop dan Tempat Wisata Belum Boleh

Sayangnya, pembolehan ini dikecualikan untuk bioskop. Pengunjung di bawah 12 tahun belum dibolehkan masuk bioskop meski di daerah PPKM level 3.

Demikian halnya dengan tempat wisata yang diberlakukan uji coba pembukaan. Hanya pengunjung kategori hijau dan kuning pada aplikasi PeduliLindungi yang dibolehkan masuk.

"Anak di bawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini," bunyi aturan itu.

PPKM Kembali Diperpanjang Dua Pekan, Jawa-Bali Bebas Level 4

Dream - Perkembangan situasi Covid-19 terus membaik. Tetapi, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali dalam dua pekan, mulai 20 September hingga 4 Oktober 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan kabar baik. Dia menyatakan daerah Jawa-Bali bebas dari Level 4.

"Saya sampaikan bahwa saat ini tidak lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali. Jadi semua pada level 3 dan 2. Berbagai capaian tersebut tentu harus kita syukuri," ujar Luhut dalam konferensi pers disiarkan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.

Meski begitu, Luhut mengungkapkan Presiden Joko Widodo terus mengingatkan agar selalu waspada. Karena di tengah kondisi Indonesia yang membaik, negara-negara lain sedang mengalami lonjakan kasus.

"Itu yang harus kita waspadai, risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu," kata dia.

Luhut melanjutkan, kasus Covid-19 per hari ini, 20 September 2021, tercatat sebanyak 1.932 kasus, 6.799 sembuh dan 166 meninggal dunia. Sedangkan kasus aktif berkurang dari 60 ribu menjadi 57 ribu.

"Jadi saya katakan bahwa angka ini kerja keras kita semua," kata Luhut.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Paduan Segarnya Blewah dengan Kopi Bisa jadi Pilihan untuk Berbuka Puasa

Paduan Segarnya Blewah dengan Kopi Bisa jadi Pilihan untuk Berbuka Puasa

Paduan blewah dengan minuman berkafein seperti kopi dan teh ternyata bisa menghadirkan cita rasa yang segar serta unik. Menu ini bisa dijadikan menu buka puasa.

Baca Selengkapnya
Penumpang Boleh Buka Puasa di Gerbong KRL, Begini Aturannya

Penumpang Boleh Buka Puasa di Gerbong KRL, Begini Aturannya

Begini aturan berbuka puasa di KRL selama Ramadan 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menko Airlangga Gelar Simulasi Makan Siang Gratis Hari Ini, Cek Daftar Lokasinya

Menko Airlangga Gelar Simulasi Makan Siang Gratis Hari Ini, Cek Daftar Lokasinya

Airlangga Hartarto mengungkap besaran anggaran untuk program makan siang gratis yang diusung Prabowo-Gibran berkisar Rp 15.000 per anak.

Baca Selengkapnya
Ada Layanan Jamuan Makan Mewah di Luar Angkasa, Harganya Rp7,7 Miliar

Ada Layanan Jamuan Makan Mewah di Luar Angkasa, Harganya Rp7,7 Miliar

Mereka yang ikut bisa melihat momen matahari terbit di lengkungan bumi.

Baca Selengkapnya
7 Warna Petir dari Paling Umum Sampai Langka, Punya Makna Masing-masing

7 Warna Petir dari Paling Umum Sampai Langka, Punya Makna Masing-masing

Banyak yang tak sadar bahwa petir sebenarnya muncul dalam berbagai macam warna. Yuk, simak penjelasan lengkapnya!

Baca Selengkapnya
Anggaran Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Rp15 Ribu Per Anak, Apa Saja Menunya?

Anggaran Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Rp15 Ribu Per Anak, Apa Saja Menunya?

Anggaran makan siang gratis Prabowo-Gibran Rp15 ribu per anak, belum termasuk susu.

Baca Selengkapnya