Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia Menyita Uang Hasil Korupsi Senilai Rp162,57 Miliar. (Foto: Siakap Keli)
Dream – Ini jadinya jika seorang melakuan korupsi besar-besaran. Selain uang negara yang hilang, uang korupsi juga membuat para pegawainya harus menghabiskan waktu berjam-jam menghitung lembaran uang haram tersebut.
Inilah yang dialami para pegawai di Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SRPM), KPK-nya Malaysia. Mereka baru saja menyita uang korupsi senilai 52 juta ringgit (Rp162,57 miliar).
Yang membuat pegal, komisi ini harus menghabiskan waktu sampai 15 ham untuk menghitung uang tunai tersebut.
“ Uang tunai itu membutuhkan waktu 15 jam untuk dihitung oleh 30 anggota,” kata Wakil Ketua SRPM, Datuk Azam Bakri, di Kota Kibalau, dilansir dari Siakap Keli, Sabtu 8 Oktober 2016.
© Dream
Azam mengatakan uang tersebut diduga sebagai hasil kegiatan korupsi yang melibatkan direktur dan wakil direktur sebuah departemen di Sabah, Malaysia.
Penyitaan uang tunai sebesar Rp162 miliaran ini merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan oleh SRPM selama 49 tahun.
Dia memerinci, 52 juta ringgit (Rp162,57 miliar) itu terdiri atas 47 juta ringgit (Rp146,94 miliar) yang disita dari tangan direktur dan 7 juta ringgit (Rp21,88 miliar) dari wakil direktur.
© Dream
“ Semua uang tunai itu disita di kantor dan rumah kedua pejabat pemerintah itu,” kata dia.
Azam mengatakan pihaknya bagaimanapun belum mengevaluasi jumlah keseluruhan perhiasan yang turut disita. Tak hanya perhiasan dan uang tunai, komisi antirasuah ini juga menyita barang mewah dan kendaraan mewah milik direktur dan wakil direktur di Sabah.
Advertisement