Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Restoran Halal Di London, Inggris (Foto: Shutterstock)
Dream - Meski sudah diresmikan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ternyata belum bisa langsung bekerja. Lembaga baru ini masih harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai landasan teknis dalam menjalankan kewenangannya.
" Masih dalam proses harmonisasi di Kementerian hukum dan HAM. Jadi bukan mengatakan belum ada, tapi masih harmonisasi," kata Ketua BPJPH, Sukoso, Kamis, 12 Oktober 2017.
Sukoso mengatakan PP berisi proses sertifikasi dan pengawasan produk halal ini sudah dibahas hampir enam kali di Kemenkum HAM. Tetapi, masih ada beberapa kementerian yang keberatan dengan muatan PP tersebut.
Salah satunya ialah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sukoso mengatakan keberatan muncul karena adanya keharusan bagi obat dan alat kesehatan memiliki sertifikasi halal.
" Karena kami mendengarkan masukan baik dari kementerian lain, dari ormas dan sebagainya dan itu dikendalikan oleh Kementerian Hukum dan HAM," ucap dia.
Sukoso berujar, aturan tersebut ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2017.(Sah)
Advertisement

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia



Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya