Turuti Permintaan Turki, Twitter Kembali Beroperasi

Reporter : Ramdania
Kamis, 9 April 2015 06:35
Turuti Permintaan Turki, Twitter Kembali Beroperasi
Turki memblokir beberapa media sosial yang menampilkan foto dan video kematian seorang Jaksa. Beberapa media sosial akhirnya 'mengalah' dengan menghilangkan konten tersebut.

Dream - Twitter telah memenuhi permintaan Turki untuk menghapus foto-foto seorang jaksa penuntut Turki, yang ditodong senjata oleh militan sayap kiri.

" Twitter setuju untuk menutup akun dan menghapus foto yang berkaitan dengan insiden penyanderaan minggu lalu. Situs ini (Twitter) akan segera bisa diakses kembali," kata seorang pejabat senior seperti dikutip dari Arab News, Rabu, 8 April 2015.

Sebelumnya, Turki memblokir Twitter dan Youtube karena memperlihatkan konten foto dan video Jaksa Mehmet Selim Kiraz yang ditodong kelompok militan sayap kiri. Kiraz disandera selama beberapa jam sebelum akhirnya tewas terbunuh dalam tembak-menembak pekan lalu.

Hingga Senin malam, Youtube masih belum bisa diakses karena negoisasi dengan situs berbagi video itu masih terus berlangsung.

Sementara itu, Facebook mengatakan menerima perintah pengadilan Turki untuk membatasi akses ke beberapa konten atau menghadapi pemblokiran. Namun seorang juru bicara Facebook mengatakan akan mengajukan banding atas rencana pemblokiran tersebut.

Pengadilan Istanbul juga memerintahkan Google untuk menghapus konten kontroversial terkait tewasnya Jaksa Kiraz dalam insiden penyanderaan pekan lalu. Jika tidak melaksanakan perintah pengadilan, Google juga akan menghadapi tuntutan yang sama.

Ibrahim Kalin, juru bicara Presiden Tayyip Erdogan, mengatakan larangan menampilkan foto-foto atau video terkait Jaksa Kiraz dilakukan karena beberapa organisasi media telah bertindak 'seolah-olah mereka menyebarkan propaganda teroris' dengan menerbitkan konten penyanderaan.

" Apa yang terjadi setelahnya sama kejamnya dengan insiden itu sendiri," kata Kalin.

Dia menambahkan, kantor kejaksaan melarang foto-foto atau video tersebut digunakan di mana pun dalam bentuk elektronik. (Ism)

Beri Komentar