Uang 1.0 Ramai Di TikTok. (Foto: Akun Instagram @peruri.indonesia)
Dream - Belum lama ini jagat TikTok viral ramai membahas uang 1.0 yang bergambar wanita penari pendet. Beberapa netizen berasumsi jika uang tersebut adalalah contoh redenominasi yang akan dibuat pemerintah.
Tapi tak butuh waktu untuk mengetahui jawabannya. Gambar uang yang beredar di sosial media itu adalah House Note
Dikutip dari akun Perum Peruri, @peruri.indonesia,. Senin 10 Mei 2021, House Note merupakan uang spesimen atau uang contoh. Uang ini diterbitkan oleh perusahaan pencetak uang seperti BUMN ini.
Tujuannya adalah mempromosikan kemampuannya dalam mencetak uang dengan teknologi security features tertentu.
" House Note (uang spesimen) yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan Rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran," tulis Peruri.
Saat ini, perusahaan pelat merah itu telah mencetak tiga seri House Note. Pertama adalah The Beauty of Indonesia pada 2015, Indonesian and Java Heritage pada 2017, dan The Inspirig Tales pada 2020.
Berdasarkan UU Mata Uang No.7 Tahun 2011 disebutkan bahwa uang NKRI adalah Rupiah. Paling rupiah memiliki ciri paling sedikit memuat:
1. Gambar lambang negara " Garuda Pancasila" ;
2. Frasa " Negara Kesatuan Republik Indonesia" ;
3. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya;
4. Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia;
5. Nomor seri pecahan;
6. Teks " Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai..."
House Note tidak memiliki ciri-ciri di atas. Dengan begitu, house of note tidak bisa dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah.
Angka 1.0 itu bukan penanda nominal rupiah, melainkan sebagai penanda bahwa uang itu adalah terbitan seri pertama House of Note.
Dream – Masyarakat acapkali beramai-ramai menukarkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Idul Fitri. Nanti, uang ini akan dibagikan kepada sanak saudara.
Bicara tentang THR, belum lama ini, beredar video tentang pembagian THR dengan pecahan Rp1.0.
Dikutip dari Liputan6.com, Senin 10 Mei 2021, uang itu bergambar seorang penari pendet. Kemudian, ada tulisan bahwa uang itu adalah spesimen Perum Peruri dan The Beauty of Indonesia.
“ Ngasih THR pakai uang pecahan ini lucu kali, ya,” tulis akun tersebut.
Video ini sudah ditonton sebanyak 1,8 juta kali di TikTok dan dibanjiri komentar oleh warganet. Tentu saja uang yang ditampilkan bukanlah uang resmi yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).
Mengenai video ini, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, mengatakan BI berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan rupiah yang sah di NKRI. Hal ini ditegaskan oleh Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
“ Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang spesimen Perum Peruri sebagaimana video yang viral,” kata Marlison kepada Liputan6.com.
Lanjutnya, gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri.
“ Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah,” kata dia.
(Sumber: Liputan6.com/Tira Santia)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN