Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengeluarkan aturan untuk usaha gadai. Dalam beleid ini, otoritas tak hanya mengatur gadai konvensional, tetapi juga gadai syariah.
Lalu, apa yang diatur OJK untuk gadai syariah?
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) I OJK, Edy Setiadi, mengatakan, pada dasarnya, aturan gadai syariah dalam payung hukum ini, sama dengan gadai konvensional.
Tapi, ada satu pembedanya, yaitu gadai syariah harus memiliki seorang dewan pengawas syariah (DPS) yang bertugas untuk mendapatkan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang usaha gadai yang dilakoninya.
“ Harus ada DPS. DPS yang akan melegalkan apakah ini sesuai dengan prinsip syariah atau tidak,” kata Edy di Jakarta, Selasa 4 Oktober 2016.
Selain itu, usaha gadai syariah ini harus menunjuk pegawai yang bertanggung jawab atas kegiatan yang dilakukan berdasarkan prinsip syariah. Pembukuan usaha gadai syariah juga harus terpisah dengan yang konvensional.
“ Ketika mengeluarkan produknya, gadai syariah ini harus dibuktikan dengan DPS bahwa usahanya sesuai dengan syariah,” kata dia.
Sekadar informasi, OJK “ mengakui” usaha gadai swasta dengan merilis Peraturan OJK No. 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian. Beberapa hal yang diatur oleh OJK adalah ketentuan permodalan di mana modal disetor minimal untuk usaha lingkup kabupaten sebesar Rp500 juta, sedangkan lingkup provinsi sebesar Rp2,5 miliar, serta usaha gadai swasta ini dimiliki oleh orang berkewarganegaraan Indonesia.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati