Dream - Perusahaan hiburan asal Amerika Serikat (AS), Warner Music, akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 600 karyawan. Jumlah ini menyertai sekitar 10 persen dari karyawan.
Mengutip CNBC International, Warner Music mengatakan bahwa PHK ini merupakan bagian dari rencana restrukturisasi yang lebih luas yang bertujuan untuk menghemat biaya.
Adanya PHK tersebut, diperkirakan akan mengurangi biaya hingga US$200 juta atau sekitar Rp3,1 triliun bagi perusahaan pada akhir tahun fiskal 2025.
Mayoritas pengurangan biaya akan dialokasikan untuk meningkatkan investasi pada unit musik inti dan teknologi baru Warner Music.
Karyawan dalam PHK yang terdampak dalam PHK ini yakni pada tim bisnis penjualan iklan internal dan berbagai fungsi pendukung lainnya.
Warner Music akan menyelesaikan total pesangon yang diperkirakan mencapai US$85 juta atau Rp1,5 triliun pada akhir tahun 2026.
Masih terkait dengan industri musik, Spotify juga melakukan PHK terhadap 1.500 karyawannya untuk mengurangi biaya pada tahun 2023.
Dalam pengumumannya, CEO Spotify Daniel Ek mengatakan ada perubahan strategi yang signifikan untuk perusahaan streaming musik tersebut.
Namun PHK kali ini ternyata bukan yang terakhir, Ek mengatakan bahwa perusahaan telah mempertimbangkan untuk melakukan PHK yang lebih kecil pada tahun 2024 dan tahun 2025.
Meskipun terkena PHK, para karyawan akan menerima rata-rata pesangon sekitar lima bulan.
Sebelumnya, Spotify yang mempekerjakan lebih dari 9.000 orang, telah memberhentikan lebih dari 500 karyawan pada bulan Januari 2023. Dan pada bulan Juni 2023, Spotify memangkas 200 karyawan dari unit podcasting-nya.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN