Masyarakat Diminta Tidak Termakan Info Hoax Tentang Penarikan Dana Di Perbankan. (Foto: Shutterstock)
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat waspada dengan informasi hoax di media sosial. Imbauan itu sampaikan setelah banyak beredar infromasi yang menyarankan masyarakat menarik dana di perbankan.
“ Informasi tersebut adalah hoax dan tidak benar,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, di Jakarta, dikutip pada Rabu 1 Juli 2020.
Anto mengatakan tingkat permodalan dan likuditas perbankan per Mei 2020, masih dalam kondisi yang aman. Rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16 persen (di atas ketentuan), sementara hingga 17 Juni, rasio alat likuid/ non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 123,2 persen dan 26,2 persen jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Anto mengatakan informasi hoax itu telah dilaporkan kepada Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk diusut. Pelaporan ini dilakukan karena informasi itu membuat masyarakat resah.
Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoax diancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
“ Masyarakat diimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid dengan menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau layanan Whatsapp resmi 081157157157,” kata dia.
Dream - Masyarakat, khususnya nasabah Bank Bukopin, dibuat cemas dengan sebuah informasi yang viral beredar di jaringan Whatsapp. Dalan pesan itu disebutkan bahwa nasabah Bank Bukopin yang ingin melakukan transaksi di atas Rp10 juta wajib melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
Informasi yang beredar di aplikasi Whatsapp sejak 4 Juni 2020 itu berupa foto sebuah baliho yang ditujukan kepada nasabah.
Dalam foto baliho itu terdapat pemberitahuan kepada para nasabah Bank Bukopin yang akan melakukan transaksi tunai di atas Rp 10 juta agar melakukan konfirmasi pada H-2 sebelum penarikan.
" Sejak tanggal 2 Juni 2020 Transaksi Penarikan Tunai diatas Rp 10.000.000 harap melakukan konfirmasi H-2," demikian isi dari pengumuman tersebut.
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang nasabah Bank Bukopin yang diminta konfirmasi jika melakukan transaksi tunai di atas Rp 10 juta.
Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci " bank bukopin penarikan tunai di atas 10 juta" . Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut.
Satu di antaranya artikel berjudul " Viral Tarik Tunai di Atas Rp 10 Juta Harus Konfirmasi, Ini Bantahan Bank Bukopin" yang dimuat situs Liputan6.com pada 4 Juni 2020.
Liputan6.com, Jakarta - Bank Bukopin memberikan klarifikasi soal pengumuman kebijakan penarikan transaksi tunai di atas nomimal Rp 10 juta yang beredar di media sosial.
Dalam pengumuman tersebut tertulis, sejak tanggal 2 Juni 2020, transaksi penarikan tunai diatas Rp10 juta diharapkan melakukan konfirmasi terlebih dahulu H-2 sebelum penarikan.
Direktur Retail Bank Bukopin Heri Purwanto menyatakan, jika apa yang disebutkan dalam pengumuman tersebut tidak benar sama sekali.
" Tidak (benar). Betul (itu hoaks)," ujar Heri singkat saat dikonfirmasi oleh Liputan6.com, Kamis 4 Juni 2020.
Adapun ketika Liputan6.com mencoba menelusuri situs web resmi Bank Bukopin, tidak terdapat pengumuman terbaru mengenai kebijakan terkait penarikan tunai yang dimaksud, begitu pula di akun sosial media Bank Bukopin seperti Instagram @bukopinsiaga.
Kabar terkait nasabah Bank Bupokin yang diminta konfirmasi ketika ingin melakukan transaksi tunai diatas Rp10 juta ternyata berita palsu. Berita palsu ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Retail Bank Bukopin Heri Purwanto.
Sumber:https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4272838/cek-fakta-tidak-benar-nasabah-bank-bukopin-diminta-konfirmasi-jika-tarik-tunai-lebih-dari-rp-10-juta?HouseAds&campaign=CekFakta_Home_STS1
Advertisement
10 Usulan Dewan Pers Soal Perubahan UU tentang Hak Cipta
Arab Saudi Buat Proyek `Sulap` Sampah Jadi Energi Listrik
Video Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina yang Peringatan Tsunaminya Sampai Indonesia
Jakarta Doodle Fest Hadir Lagi, Ajang Unjuk Gigi para Seniman dan Ilustrator
Sah! Amanda Manopo dan Kenny Austin Resmi Menikah
Hore! Kebun Binatang Ragunan Kini Bikin Sesi Visit Malam Hari
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
El Rumi & Syifa Hadju Segera Menikah, Safeea Ternyata Malah Sedih
Viral Kucing Oren Jadi Wisata Baru di Jalan Sudirman Jakarta
Geger Pernikahan di Pacitan dengan Mahar Rp3 Miliar, Ternyata Pengantin Prianya Penipu
Video Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina yang Peringatan Tsunaminya Sampai Indonesia