WNI Masuk Thailand Kini Diperketat, Minimal Bawa Uang Rp6,5 Juta

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 22 Februari 2024 15:46
WNI Masuk Thailand Kini Diperketat, Minimal Bawa Uang Rp6,5 Juta
WNI datang ke Thailand harus menunjukkan bukti kemampuan finansial.

1 dari 10 halaman

WNI Masuk Thailand Kini Diperketat, Minimal Bawa Uang Rp6,5 Juta

WNI Masuk Thailand Kini Diperketat, Minimal Bawa Uang Rp6,5 Juta © WNI Masuk Thailand Kini Diperketat, Minimal Bawa Uang Rp8,7 Juta Shutterstock

2 dari 10 halaman

© WNI Masuk Thailand Kini Diperketat, Minimal Bawa Uang Rp8,7 Juta Shutterstock

Dream - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok memberikan imbauan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan berkunjung ke Thailand.

3 dari 10 halaman

© ilustrasi bandara Shutterstock

Dalam laman Instagram @Indonesiainbangkok, KBRI Bangkok mengatakan bahwa WNA yang datang ke Thailand untuk melakukan kunjungan singkat ke Thailand harus menunjukkan bukti kemampuan finansial.

4 dari 10 halaman

Imbauan ini dibuat berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand.

" Imbauan untuk WNI yang akan berkunjung ke Thailand. Mari disimak! Berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand, WNA yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand," tulis KBRI.

5 dari 10 halaman

© Dream

KBRI Bangkok mengatakan Imigrasi Thailand tidak secara spesifik menyebutkan jumlah uang yang harus dibawa, namun berdasarkan sumber berduka, uang tunai yang perlu dibawa yaitu 15.000-20.000 baht atau sekitar Rp6,5 juta hingga Rp8,7 juta.

6 dari 10 halaman

"Imigrasi Thailand tidak menyebut secara spesifik ketentuan mengenai berapa jumlah uang tunai minimal yang perlu dibawa. Namun, berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000-20.000 per orang. Sekiranya membutuhkan bantuan ke

tulisnya.

7 dari 10 halaman

Imbauan ini juga diberikan lantaran banyaknya aduan yang diterima terkait WNI yang tidak diperbolehkan masuk ke Thailand.


" Sebagai informasi tambahan, imbauan ini di keluarkan mengingat semakin seringnya KBRI Bangkok menerima pengaduan dari WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand karena tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti-bukti tersebut kepada petugas imigrasi saat ada random check," tulis KBRI.

8 dari 10 halaman

© WNI Masuk Thailand Kini Diperketat, Minimal Bawa Uang Rp8,7 Juta Shutterstock

KBRI juga menjelaskan hal-hal yang perlu disiapkan WNI untuk berkunjung ke Thailand. Berikut syaratnya:

9 dari 10 halaman

1. Memiliki masa berlaku paspor paling sedikit 6 bulan

2. Memiliki bukti return ticket/tiket pulang

3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand

4. Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand, antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup.

10 dari 10 halaman

KBRI Bangkok menekankan pemberian izin dan penolakan masuk ke Thailand sepenuhnya merupakan kewenangan petugas Imigrasi Thailand.


" Sesuai Imigration Act B.E. 2522 (1979) Thailand, pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sepenuhnya merupakan wewenang petugas Imigrasi Thailand," ungkapnya.

Beri Komentar