Dream - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan agar pemerintah menerapkan sistem kerja yang dipakai Jerman.
Pada sistem yang diusulkan itu, masa kerja dalam satu pekan pekan hanyalah empat hari dan karyawan memiliki tiga hari libur.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan, kebijakan empat hari kerja bisa mendongkrak produktivitas para pekerja
Menurut dia, sistem empat hari kerja telah
ditetapkan Jerman mulai 1 Februari 2024.
" Per 1/2/2024, Jerman menerapkan uji coba sistem 4 hari kerja. Tujuannya agar pekerja lebih bahagia dan produktif," tulis Tulus dalam status WhatsApp miliknya dikutip dari Liputan6.com, Jumat 9 Februari 2024.
Tulus lantas mengusulkan agar sistem kerja 4 hari tersebut bisa diujicoba di wilayah Jabodetabek, yang saat ini masih jadi patron dari kegiatan dan ekonomi di lingkup nasional.
" Bagaimana kalau hal serupa juga diterapkan di Jakarta, dan Bodetabek?" usul dia.
Menurut pertimbangannya, penambahan waktu libur kerja 1 hari itu juga bakal turut berkontribusi terhadap angka penyebaran polusi di Jabodetabek.
Selain itu dapat memberi waktu lebih banyak bagi para pekerja asal daerah untuk bisa pulang ke kampung halamannya masing-masing.
" Karena warganya akan otw pulkam, wisata, mudik, dan lain-lain. Setuju?" tulis Tulus.
Advertisement
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Mahasiswa Makan Nasi Lele Sebungkus Berdua Saat Demo, Netizen: Makan Aja Telat, Masa Bakar Halte
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online