Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tahun 2015 sebagai Tahun Pasar Modal Syariah. Strategi ini diharapkan bisa mempercepat pengembangan industri pasar modal berbasis prinsip Islami tersebut.
Mengutip keterangan tertulis OJK, Kamis, 12 Februari 2015, OJK mengatakan telah menetapkan tiga strategi untuk mengembangkan pasar modal syariah di Indonesia.
Langkah pertama adalah penguatan regulasi yang mendukung percepatan pengembangan pasar modal syariah. Untuk tahun ini saja, OJK sedang memproses beberapa penyempurnaan peraturan penerbitan efek syariah dan penyusunan peraturan baru, terkait Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM).
" OJK juga sedang mengkaji kemungkinan pengenaan pungutan yang lebih rendah untuk produk syariah di pasar modal, serta kerjasama dengan instansi terkait untuk kejelasan beberapa aturan perpajakan," kata Kepala Ekekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida.
Strategi kedua adalah menyusun Roadmap Pasar Modal Syariah sebagai pedoman regulator dan stakeholders dalam menentukan arah kebijakan dalam lima tahun ke depan. Acan ini berfokus pada lima sektor yaitu penguatan regulasi, peningkatan supply and demand, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), promosi dan edukasi, serta sinergi kebijakan dengan pihak terkait.
Terakhir, OJK berupaya meningkatkan penetrasi pasar atas produk syariah di pasar modal melalui peningkatan kegiatan awareness dan outreach.
Implementasi kegiatan ini antara lain melalui kegiatan entering the market untuk BUMN dan calon emiten, peningkatan awareness kepada ormas keagamaan serta aneka program sosialisasi lainnya.
Kontribusi produk syariah di pasar modal terhadap industri pasar modal masih diakui memiliki peluang besar untuk ditingkatkan. Data per 6 Februari 2015, nilai komulatif penerbitan sukuk korporasi telah mencapai Rp 12,9 triliun yang diterbitkan oleh 33 perusahaan. Nilai outstanding sukuk korporasi mencapai Rp 7,1 triliun dengan market share 3,2 persen dan outstanding sukuk negara mencapai Rp 206,7 triliun dengan market share 10,6 persen.
Untuk produk reksadana syariah, OJK mencatat nilai outstanding pada periode yang sama mencapai Rp 11,25 triliun dengan market share 4,63 persen. Saat ini mayoritas saham Emiten dan Perusahaan Publik yang ada di Indonesia termasuk sebagai saham syariah.
Jumlah saham syariah saat ini mencapai 336 saham dengan nilai kapitalisasi sebesar Rp 3.011 triliun, atau 56,4 persen dari kapitalisasi seluruh saham. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya