Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Wajib Pajak Mengantre Untuk Melaporkan SPT Pajak. (Foto: Merdeka.com)
Dream – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memperpanjang waktu pelaporan surat pemberitahuan pajak (SPT) hingga 21 April 2017. Perpanjangan ini berlaku hanya untuk pelaporan, sedangkan pembayaran seluruh pajak terutang wajib dibayarkan paling lambat tanggal 31 Maret 2017.
“ Pelaporan SPT diperpanjang sampai 21 April, namun masyarakat yang ingin melaporkan SPT sebelum tanggal tersebut sangat kami apresiasi. Kewajiban pembayaran tetap harus dilakukan paling lambat 31 Maret,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama, di Jakarta, dilansir dari Merdeka.com, Rabu 29 Maret 2017.
Hestu mengatakan perpanjangan waktu ini bertujuan untuk memberikan kesempatan wajib pajak yang belum pernah melaporkan pajaknya. Direktorat ini akan segera mengeluarkan surat keputusan untuk mendukung perpanjangan waktu pelaporan SPT.
“ Paling lambat surat keputusan Dirjen Pajak terkait perpanjangan tersebut akan dikeluarkan besok,” kata dia.
Selain pelaporan SPT, Hestu mengingatkan program pengampunan pajak (tax amnesty) akan berakhir pada 31 Maret 2017. Pihaknya meminta masyarakat yang bermasalah dengan pajak pada masa lalu, untuk segera berpartisipasi.
“ Kalau bisa, masyarakat tidak menunggu sampai masa pelaporan terakhir untuk menghindari antrean yang cukup padat. Kalau bisa, dimulai dari sekarang,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya