Rakyat Indonesia Semakin Sadar Pajak

Reporter : Ramdania
Kamis, 23 April 2015 08:02
Rakyat Indonesia Semakin Sadar Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat terjadinya peningkatan jumlah wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2014.

Dream - Realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2014 melalui e-Filing berhasil melampaui target. Selain mencerminkan kesuksesan kampanye e-Filing, hal ini juga mengindikasikan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Seperti dikutip dari laman situs Kementerian Keuangan, berdasarkan data pada sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2014 melalui e-Filing mencapai 2.469.572 SPT.

Angka tersebut menunjukkan, peningkatan sebesar 128,42 persen jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu sejumlah 1.081.164 SPT.

Peningkatan penggunaan e-Filing dalam penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ini diikuti dengan peningkatan jumlah penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, yang pada tahun ini mencapai 8.680.019 SPT.

Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 14,34 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 7.591.572 SPT.

Meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ini, sekaligus berdampak pada meningkatnya rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

Pada tahun ini, dari 16.975.024 wajib pajak Orang Pribadi yang wajib menyampaikan SPT, 51,13 persen di antaranya menyampaikan SPT Tahunan PPh-nya, atau sejumlah 8.680.019 SPT.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan capaian pada tahun sebelumnya, yaitu dari 17.191.797 wajib pajak Orang Pribadi, hanya 44,16 persen di antaranya yang menyampaikan SPT Tahunan PPh, atau sejumlah 7.591.572 SPT. Selain itu, DJP juga mencatat adanya pertumbuhan wajib pajak yang terdaftar, sebesar 10,04 persen.

Pertumbuhan jumlah wajib pajak Orang Pribadi yang terdaftar dan peningkatan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus menyampaikan SPT-nya secara tepat waktu. (Ism)

Beri Komentar