Ilustrasi (printinghub.org)
Dream - Selain penggunaan aplikasi pengisian SPT secara elektronik (e-Filing) melalui https://djponline.pajak.go.id atau melalui Application Service Provider (ASP) yang ditunjuk, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali meluncurkan inovasi yang mempermudah Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) Orang Pribadi yang menggunakan smartphone berbasis Android.
Seperti dikutip dari laman pajak.go.id, Kamis, 12 Maret 2015, untuk Wajib Pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi formulir 1770 SS (wajib Pajak dengan Penghasilan di bawah Rp 60.000.000,00), saat ini telah tersedia aplikasi mobile e-Filing untuk SPT 1770 SS pada Google Play Store.
Layanan terbaru bagi para wajib pajak ini dapat dicari dengan dengan kata kunci " efiling 1770 SS" atau melalui peramban pada tautan ini. https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.pajak.efiling.
Aplikasi tersebut juga dapat diunduh dengan melakukan fasilitas scanning QR Code.
Namun, pihak DJP mengimbau agar wajib pajak berhati-hati dalam mengunduh aplikasi seperti ini di luar aplikasi yang disampaikan DJP tersebut. Pasalnya, bisa saja data yang dimasukkan wajib pajak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab. (Ism)
Advertisement
Kisah Sukses Penyintas Kanker Bangun Kedai Burger, Cuma Jual 30 Porsi tapi Selalu Laris
Donald Trump Tebar Pujian Lagi ke Presiden Prabowo Subianto: 'Sosok Luar Biasa dari Indonesia'
Intip Gaji Pramugari di Indonesia, Penasaran?
7 Pantai Dekat Jakarta yang Cocok untuk Pelepas Penat
Saatnya Gen Z untuk Shine & Unstoppable di Yamaha Youth Community Got Talent 2025
Tolak Utang Kereta Cepat Whoosh Rp116 T Dibayar APBN, Menkeu Purbaya Sentil Pemasukan Danantara
Momen Pilu Kakek Pengumpul Rongsokan Pingsan Usai Uang Rp70 Juta Habis Dilalap Api
Saatnya Barudak Bandung Jadi Shine & Unstoppable di Yamaha Youth Community Got Talent 2025
Sabar Ya Bun! Ini Alasan Si Kecil Lebih Rewel Ketika Bersama Ibu