Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Saudi Tolak PRT Indonesia

Reporter : Ramdania
Senin, 29 September 2014 13:31
Saudi Tolak PRT Indonesia
Kebutuhan tenaga kerja Pembantu Rumah Tangga (PRT) terjadi di setiap negara. Begitupun di Arab Saudi. Mentoknya negosiasi dengan pihak Indonesia, membuat negara ini kesulitan mendapatkan PRT.

Dream - Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi telah menolak perekrutan pembantu rumah tangga (PRT) dari Indonesia. Pasalnya, pihak kementerian menilai negosiasi dengan pihak Indonesia tidak menghasilkan aturan yang jelas mengenai perekrutan tenaga kerja.

Berdasarkan berita yang dikutip dari Arab News, Senin, 29 September 2014, ketidakjelasan hasil negosiasi ini seperti dalam menetapkan upah minimum. Pihak Indonesia menginginkan upah minimum sebesar SR 1.200 atau sekitar Rp 3,87 juta setelah bekerja 2 tahun.

Sengketa upah minimum ini kemungkinan terkait masalah yang dialami pekerja Indonesia selama bekerja di Arab Saudi.

Dengan adanya masalah itu, maka pihak kementerian mulai melakukan program diversifikasi sumber tenaga kerja. Salah satu implementasi dari langkah tersebut adalah upaya kerja sama yang dibangun dengan pihak Vietnam.

Sayangnya, di Vietnam pun kini tengah mengalami kelangkaan PRT. Untuk itu, pihak Arab Saudi pun membuka pintu perekrutan tenaga kerja asal Filipina. Hal ini guna menciptakan keseimbangan antara pasokan dan permintaan.

Saat ini biaya perekrutan PRT bervariasi yaitu sekitar SR 17-19 ribu atau sekitar Rp 50-60 juta, sedangkan waktu kedatangan pekerja membutuhkan waktu 6-8 bulan.

Saat ini, Indonesia masih menjadi solusi utama untuk mengatasi kesenjangan antara pasokan PRT dengan permintaan, meski ada masalah perbedaan keinginan antara kedua belah pihak. Pihak Arab pun terus melakukan eksplorasi guna mendapatkan PRT dalam jumlah besar.

Sumber mengatakan rata-rata gaji PRT dari Indonesia sekitar SR 1.200-1.300, sedangkan biaya perekrutan tenaga kerja Indonesia turun menjadi SR 13 ribu dengan asumsi perbedaan pendapat antara kedua belah pihak dapat diselesaikan. (Ism)

Beri Komentar