Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
(Foto Ilustrasi: Shutterstock)
Dream – Maskapai berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) mulai banyak yang menghapuskan ketentuan bagasi gratis. Maskapai tersebut yakni Lion Air, Wings Air, dan Citilink.
Direktur Utama Citilink Juliandra Nurthjajo mengatakan, saat ini manajemen masih mengurus izin aturan bagasi berbayar di Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.
" Kita akan izin terlebih dahulu ke Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, terkait berubahnya dari free 20 kilogram bagasi akan ke Rp0," kata Julian di Jakarta, Selasa 15 Januari 2019.
Ia menjelaskan, jika izin aturan bagasi berbayar ini sudah disetujui, Citilink juga akan memberikan berbagai fasilitas tambahan bagi penumpang. Misalnya, memberikan tempat khusus bagi penumpang selama menunggu masuk pesawat.
Adanya ketentuan bagasi berbayar ini juga diharapkan membuat antrean penumpang Citilink saat menaruh barang-barangnya di bagasi menjadi berkurang.
" Kita juga akan melakukan campaign terlebih dahulu kepada publik selama dua Minggu. Supaya nantinya publik bisa menerima dengan tarif berbayar tersebut,” kata Julian.(Sah)
Dream – PT Citilink Indonesia mengikuti jejak PT Lion Mentari Airlines (Lion Group) yang menghapus layanan bagasi gratis untuk rute penerbangan domestik. Namun anak usaha Garuda Indonesia membuat ketentuan khusus bagi member khusus.
“ Ketentuan yang akan diberlakukan untuk bagasi tercatat penumpang merupakan penyesuaian dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi,” kata Pjs. VP Sales & Distribution PT Citilink Indonesia, Amalia Yaksa, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 10 Januari 2019.
Amalia mengatakan ketentuan ini berlaku untuk penerbangan dalam negeri. Merujuk Pasal 3, PM 185 Tahun 2015, bahwa Citilink Indonesia termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan " no frills" (pelayanan dengan standar minimum).
" Maka sesuai dengan kelompok pelayanan yang tertera pada Pasal 22 khususnya butir c PM 185 tahun 2015 yang menyatakan bahwa maskapai no frills dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat," kata dia.
Namun Citilink memberikan pengecualian untuk penumpang Citilink Indonesia rute internasional (seperti Jakarta-Penang, Banyuwangi - Kuala Lumpur dan Denpasar – Dili) serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen atau Garudamiles. Para penumpang ini tetap mendapatkan layanan bagasi gratis maksimal 10 kg dengan pembelian di page member.
Saat ini, kata Amalia, manajemen Citilink sedang berkoordinasi dengan stakeholder, baik eksternal maupun internal untuk mempersiapkan semua infrastruktur pendukung yang diperkukan bagi pelaksanaan ketentuan bagasi baru. Misalnya dari Standard Operation Procedur (SOP) sampai sosialisasi kepada masyarakat.
Citilink, kata dia, berharap ketentuan baru ini bisa berjalan dengan baik dan tetap menjaga kualitas pelayanan penerbangan yang mengutamakan keselamatan dan keamanan penumpang. “ Selain itu, ketentuan ini diharapkan dapat terus memberikan kontribusi dalam dinamika iklim industri penerbangan nasional yang positif dengan persaingan yang sehat,” kata Amalia.
Dream – Lion Air dan Wings Air menghapus layanan bagasi gratis. Aturan ini berlaku mulai 8 Januari 2019 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan ini berlaku untuk penerbangan domestik.
Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Jumat 4 Januari 2019, Lion Air menghapus free bagasi 20 kg per orang dan Wings Air 10 kg per orang.
Corporate Communication Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan setiap calon penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item).
Barang pribadi yang diperbolehkan tersebut seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita (hand luggage). Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.
“ Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin,” kata Danang di Jakarta.
Dia mengatakan calon penumpang yang akan membawa bagasi, bisa membeli voucher bagasi melalui agen perjalanan, situs Lion Air, dan kantor penjualan tiket Lion Air Group. Penerbangan Lion Air dan Wings Air menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan atas bagasi yang ditetapkan (Excess Baggage Ticket). Hal ini sebagai bagian upaya membantu setiap pelanggan dalam menekan biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi.
Danang mengatakan calon penumpang bisa membeli kupon bagasi dengan batas waktu enam jam sebelum keberangkatan.
“ Setiap pelanggan yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih dari ketentuan bagasi perorangan yaitu 7 kg akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan,” kata dia.
Danang mengimbau pelanggan untuk mematuhi dan meneapkan aturan dari larangan atau pembatasan tambahan untuk pengangkutan barang tertentu dan barang-barang yang membahayakan penerbangan. Semua pelanggan harus memeriksa kapasitas baterai daya tambahan portabel (powerbank) dan wajib melaporkan kepada petugas ground staff Lion Air Group sebelum keberangkatan.
Berdasarkan prosedur keamanan, bahwa perangkat daya dengan kapasitas maksimum 100 Wh (atau 20.000 mAh) hanya diperbolehkan untuk dibawa ke kabin, dan tidak diizinkan di dalam bagasi terdaftar. Untuk powerbank berkapasitas 100 - 160Wh (20.000 hingga 32.000 mAh) harus melalui persetujuan dari Lion Air Group.
Sedangkan pengisi baterai portabel atau baterai lithium cadangan yang mempunyai daya jam lebih dari 160 Wh dilarang dibawa ke pesawat udara. “ Salama penerbangan, setiap pelanggan dilarang menggunakan powerbank,” kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya