Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi bangga dengan hasil pelaksanaan program amnesti pajak. Keberhasilan program amnesti pajak Indonesia diklaim lebih unggul ketimbang Inggris, Jerman, atau Italia.
" Sepakbola Indonesia boleh jadi belum dapat mengalahkan prestasi Inggris, Jerman, atau Italia. Tapi soal pajak, Indonesia mengalahkan mereka," ujar Ken di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, 30 September 2016.
Pernyataan Ken bukan omong kosong. Berdasarkan Center of Indonesian Tax Amnesty (CITA), per 28 September 2016, deklarasi amnesti pajak Indonesia tergolong paling tinggi di dunia.
Dengan penerimaan dari deklarasi amnesti sebesar Rp2.514 triliun menempatkan Indonesia di urutan pertama negara berpendapat pajak tertinggi. Peringkat kedua ditempati Italia dengan pendapatan pajak mencapai Rp1.179 triliun,
Urutan ketiga ditempati Chili dengan pendapatan pajak Rp263 triliun. Sementara posisi keempat ditempati Spanyol dengan pendapatan pajak Rp202 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari deklarasi luar negeri sebanyak Rp724 triliun, deklarasi dalam negeri sebanyak Rp1.779 triliun, dan repratiasi sebesar Rp115 triliun
Adapun untuk nilai tebusan pajak Indonesia mencapai Rp84,7 triliun.Besarnya penerimaan amnesti pajak berbanding dengan jumlah peserta pengampunan pajak.
Menurut Ken, sejak seminggu terakhir peserta pengampunan meningkat hingga ribuan wajib pajak. Bahkan sehari menjelang penutupan amnesti pajak, kata Ken, para petugas pajak harus bekerja lembur hingga pukul 01.00 WIB.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, mengatakan Kementerian Keuangan telah meminta kepada bank-bank persepsi membuka layanan lebih lama dari biasanya. Ini untuk menenuhi ketertarikan masyarakat saat membayar pajak
Bank-bank persepsi pada hari kerja normal buka hingga pukul 15.00 WIB. Tetapi khusus untuk melayani program amnesti pajak, bank-bank itu akan buka hingga pukul 21.00 WIB.
Untuk kantor pajak, kata Hestu, karyawan akan melayani antrean pendaftar ampunan pajak hingga proses selesai.
" Kalau selesainya jam 04.00 ya kami layani. Yang penting daftar dulu," kata Hestu.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya