Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
OJK Mengedukasi Masyarakat Untuk Tidak Terjerat Investasi Bodong.
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya menghindarkan masyarakat dari investasi bodong. Salah satunya caranya dengan mengedukasi masyarakat tentang investasi.
Upaya ini juga merupakan peningkatan perlindungan konsumen, terutama di era digitalisasi yang berkaitan dengan financial technology (fintech).
" Edukasi, edukasi dan edukasi, itu nomor satu,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Jumat 23 November 2018.
Wimboh mengatakan masyarakat perlu perlindungan. Mereka merugi kalau tak tahu produk investasi yang dibelinya.
Dia berkata peningkatan edukasi masyarakat merupakan pencegahan kerugian karena salah berinvestasi. Peningkatan edukasi ini juga strategi OJK untuk memitigasi uang masyarakat sehingga meskipun ada kerugian nilainya tidak terlalu banyak.
" Jadi, bagaimana supaya masyarakat tahu bahwa mana produk yang sesuai dengan profil dia sehingga dia bisa memitigasi dirinya sendiri dengan demikian jumlah masyarakat yang dirugikan tadi tidak begitu banyak. Itu adalah prioritas yang harus kita lakukan," kata Wimboh.
Meski demikian, persentase fintech pelaku investasi bodong hingga kini terus menurun seiring dengan penegakan hukum dan pengawasan yang dilakukan oleh OJK. " Frekuensinya sudah turun, silakan masyarakat kalau merasa dirugikan melaporkan ke kita," kata dia.
Dream – Sahabat Dream, salah satu cara yang bisa ditempuh untuk mempersiapkan masa depan adalah investasi. Ada beragam sektor yang bisa digunakan untuk investasi, seperti properti, emas, atau reksa dana.
Kini sudah banyak perusahaan yang menawarkan produk investasi. Tentunya dengan imbal jasa yang menggiurkan.
Meski begitu, kamu tetap harus hati-hati sebelum menjatuhkan pilihan berinvestasi ke lembaga tertentu. Ini karena banyak lembaga yang menawarkan investasi namun ternyata hanya abal-abal alias bodong.
Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan ada lima entitas investasi paling anyar yang dihentikan. Kelima entitas ini telah dipanggil untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan usahanya.
OJK menghentikan usaha kelima entitas ini karena dianggap tidak rasional. Lima entitas ini memberikan imbal hasil yang terlalu tinggi, tak berizin, tak memiliki produk yang dijual, dan menyalahgunakan logo OJK.
Sebelum berinvestasi, lebih baik Sahabat Dream mencermati terlebih dahulu ciri-cirinya. Dikutip dari berbagai sumber, ada empat ciri investasi bodong.
Ciri pertama, entitas menyajikan tingkat pengembalian modal yang tinggi. Jika ada yang menawarkan investasi tinggi, bahkan lebih dari 40 persen, kamu harus curiga.
Ciri kedua investasi bodong yaitu menawarkan bonus jika berhasil merekrut anggota baru, menggunakan pemuka agama untuk promosi, dan investasi yang aman.
Lalu, bagaimana cara menghindarinya? Ada tiga hal yang bisa kamu lakukan untuk menghindar dari investasi ini.
Pertama, kamu harus memastikan pihak yang menawarkan investasi itu mengantongi izin dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan dan tercatat sebagai mitra pemasar.
Kedua, pastikan juga lembaga ini juga menawarkan produk investasi. Jangan sampai menanamkan modal untuk sesuatu yang tidak ada.
Yang ketiga, Sahabat Dream juga harus memastikan logo instansi atau lembaga pemerintah di media penawarannya, juga dilakukan sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada lembaga yang menggunakan logo pemerintah, eh, ternyata hanya modus untuk menipu. (ism)
Dream - Akhir-akhir publik dihebohkan berbagai pemberitaan mengenai investasi ilegal. Mulai dari ribuan orang yang tertipu berinvestasi di Pandawa Grup, hingga ribuan jemaah yang tertipu PT First Anugerah Karya atau First Travel.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing menyarankan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri investasi ilegal alias bodong. Yang pertama, jika ada suatu tawaran investasi yang menyajikan tingkat pengembalian modal yang tinggi merupakan tahap pertama untuk dicurigai sebagai investasi ilegal.
Ciri berikutnya yakni adanya penawaran investasi tersebut tidak ada resiko sama sekali.
" Investasi itu pasti ada resikonya, nggak mungkin nggak ada risiko," kata Tongam di Hotel Grand Savero Bogor, Jawa Barat, ditulis Senin 11 September 2017.
Lumban melanjutkan, ciri lainnya yakni mengenai adanya perekrutan anggota baru dengan adanya iming-iming bonus bagi orang yang dapat merekrut anggota baru. Kemudian, adanya penyalahgunaan testimoni pemuka agama sebagai alat untuk promosi.
" Adanya janji penarikan dana yang mudah, aset yang diinvestasikan aman," ujar dia.
Terakhir, kata Lumban, pelajari badan hukum tempat investasi. Jika badan hukumnya tidak jelas, sebaiknya tidak melakukan investasi.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya