Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Nasabah bank pengguna fasilitas internet banking harus makin ekstra hati-hati. Para pencuri dunia maya yang semakin gentayangan kini mulai memakan teknik baru yang lebih santun.
Saking mencemaskannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat.
Mengutip laman OJK, Rabu, 11 Maret 2015, kini mulai muncul modus kejahatan phishing atau bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi penting seperti kata sandi. Para pembobol ini menyamar sebagai orang atau bisnis terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi, seperti surat elektronik (email) atau pesan singkat (SMS).
" OJK meminta setiap bank segera merespons identifikasi satu bank lainnya jika patut diduga adanya kejahatan internet banking. Hal ini penting agar bank masih bisa menyelamatkan dana nasabah dan bank tidak menjadi korban karena kejahatan ini," kata Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono.
Menurut Tituk, sapaan Kusumaningtuti ini , sejumlah bank berhasil memblokir upaya pembobolan karena kerjasama antarbank yang segera melakukan pemblokiran baik pada rekening pengirim, maupun rekening penerima.
Tituk mengharapkan masyarakat mematuhi informasi pengamanan yang telah diberikan oleh masing-masing bank, saat menggunakan fasilitas internet banking. Masyarakat juga diimbau tidak bertransaksi menggunakan komputer yang digunakan di tempat umum.
Lebih jauh dia menyarankan komputer yang digunakan untuk bertranskasi perlu di-upgrade dengan antivirus secara berkala, mengganti PIN atau password, serta tidak mudah memberikan data pribadi dan nama ibu kandung.
Selain soal internet banking, OJK juga mengaku masih banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait penawaran investasi atau penghimpunan dana masyarakat yang ditawarkan oleh perusahaan yang izin usahanya tidak dikeluarkan OJK.
Penawaran itu gencar dilakukan lewat pesan SMS blast, email, dan website untuk suatu penawaran yang sebenarnya sudah dinyatakan sebagai kejahatan ponzi scheme.
OJK meminta masyarakat senantiasa waspada, berhati-hati dan bersikap rasional dalam menyikapi penawaran seperti itu. Penawaran tersebut memang belum dapat dipastikan sebagai perbuatan melawan hukum, namun masyarakat perlu memperhatikan adanya potensi kerugian di kemudian hari di balik janji keuntungan yang ditawarkan.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya