Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Hakim Agung Sudrajad Dimyati (merdeka.com)
Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sudrajad diduga menerima uang Rp800 juta dalam kasus ini.
Namun, Sudrajad dan tiga tersangka lainnya, yakni PNS MA Redi, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka masih buron.
Sudrajad terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 10 Maret 2022 untuk periode 2021. Dalam laporan tersebut, total kekayaan Sudrajad mencapai Rp10.777.383.297.
Dalam laporan itu, Sudrajad tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta. Nilai keseluruhannya mencapai Rp2.455.796.000.
Rinciannya terdiri dari tanah dan bangunan seluas 151 m2/140 m2 senilai Rp 471,9 juta di Kab/Kota Jakarta Timur hasil Sendiri.
Kemudian tanah seluas 767 m2 di Kab/Kota Sleman senilai Rp 190 juta hasil sendiri. Tanah seluas 1.113 m2 di Kab/Kota Sleman hasil sendiri senilai Rp 190 juta.
Ada juga tanah dan bangunan seluas 180 m2 di Kab/Kota Bantul dari warisan senilai Rp 248,8 juta. Kemudian tanah seluas 121 m2/180 m2 di Kab/Kota Yogyakarta hasil sendiri senilai Rp 647,9 juta.
Sudrajat juga memiliki tanah dan bangunan seluas 180 m2/120 m2 di Kab/Kota Bantul hasil sendiri senilai RP 248,8 juta. Serta tanah seluas 223 m2 di Kab/Kota Sleman Rp 43,77 juta.
Kemudian ada tanah dan bangunan seluas 430 m2/191 m2 di Kab/Kota Sleman hasil sendiri Rp 414,31 juta.
Sudrajad juga tercatat memiliki sepeda motor Honda Vario tahun 2011 hasil sendiri senilai Rp 9 juta. Serta mobil Honda MPV tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp 200 juta. Kemudian harta bergerak lainnya Rp 40 juta serta kas dan setara kas Rp 8,07 juta.
Diketahui, KPK baru menahan enam orang pada Jumat, 23 September 2022. Sementara yang belum ditahan yakni Hakim Agung Sudrajad, Redi, Ivan, dan Heryanto. Firli menegaskan agar keempatnya untuk menyerahkan diri.
" Sekarang ada enam tersangka yang sudah kita amankan dan langsung kita tahan. Empatnya kita perintahkan sebagaimana undang-undang, mereka bisa hadir (menyerahkan diri)," ujarnya.
Jika mereka tidak kooperatif, Firli mengancam pihaknya akan memburu dan menangkap empat tersangka untuk diseret ke Gedung KPK.
“ Pasti kalau tidak (kooperatif) kita akan melakukan pencarian dan kita akan melakukan penangkapan,” tegasnya.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih


6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya