Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Guna menambah devisa negara dari kunjungan wisatawan sekaligus sebagai upaya penguatan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, pemerintah dalam waktu dekat akan memberikan aturan bebas visa bagi turis asal China, Korea Selatan (Korsel), Rusia, dan Jepang.
Aturan bebas visa bagi wisatawan keempat negara itu merupakan salah satu dari sejumlah paket kebijakan yang akan diumumkan pemerintah, dalam menghadapi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin, 16 Maret 2015, Menko Perekonomian Sofyan Jalil menjelaskan dengan aturan bebas visa bagi turis asal China, Korea Selatan, Rusia, dan Jepang, maka total negara yang warganya bebas visa masuk ke Indonesia kini menjadi 19 negara.
Sebelumnya, aturan bebas visa sudah diberlakukan pemerintah bagi wisatawan Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Cile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.
" Kita harapkan 19 negara ini sudah meng-cover 95% turis yang datang ke Indonesia," jelasnya.
Menurut Sofyan, pemerintah akan terus melakukan studi untuk menambah lagi negara yang warganya memperoleh aturan bebas visa ke Indonesia. Dengan demikian, wisatawan luar bisa menjadi salah satu sumber penambahan devisa negara.
Lebih lanjut, Sofyan menambahkan akan ada sejumlah paket kebijakan lain yang disiapkan pemerintah untuk merespon pelemahan nilai tukar rupiah itu, di antaranya insentif untuk perusahaan dengan tujuan ekspor dan perusahaan yang melakukan reinvestasi.
" Reinvestasi laba di dalam negeri itu akan kita berikan insentif pajak dalam beberapa bentuk. Misalnya PPh (Pajak Penghasilan) 30% dan PPh 10% atas dividen untuk pajak luar negeri melalui tax treaty. Mereka bisa pilih kompensasi kerugian yang lebih lama dari 10 tahun," ujar Sofyan.
Paket kebijakan ekonomi yang dimaksudkan sebagai upaya memperkuat nilai rupiah itu sendiri rencananya akan diumumkan pemerintah pada hari ini. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya