Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Sudah Melapor SPT, Sahabat Dream?
Dream – Sahabat Dream, masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) pribadi tinggal beberapa hari lagi. Sudahkah kamu melaporkan pajakmu?
Jika belum, sebaiknya laporkan secepatnya sebelum 31 Maret 2018. Jika lewat batas waktu itu, kamu bisa terkena denda Rp100 ribu.
“ Sanksinya kalau terlambat Rp100 ribu,” kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Jumat 23 Maret 2018.
Kepala Seksi Hubungan Eksternal Subdit Humas Perpajakan Ditjen Pajak, Endang Unandar, menyampaikan hal senada. “ Dendanya Rp100 ribu kalau tidak sampaikan pajak dan menunggu Surat Tagihan Pajak (STP),” kata Endang.
Ditjen Pajak menyatakan tahun ini ada 14 juta wajib pajak pribadi yang terkena kewajiban melapor SPT. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 12 juta.
Mengingat semakin dekatnya batas waktu, Ditjen Pajak menyatakan pelayanan pelaporan SPT di kantor pajak dibuka pada hari Sabtu tanggal 24 dan 31 Maret. Layanan ini diperuntukkan bagi wajib pajak yang melaporkan SPT secara manual.
" KPP dan KP2KP buka di Sabtu, 24 Maret dan 31 Maret 2018 untuk memberikan layanan penerimaan SPT pajak tahunan serta laporan penempatan harta tambahan dan atau laporan pengalihan, serta realisasi investasi harta tambahan dalam rangka pengampunan pajak," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama.
(Beq, Sumber: Liputan6.com/Fiki Ariyanti)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya