Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Jika Gagal Gelar Piala Dunia 2022, Qatar Rugi Rp187 Triliun

Reporter : Sandy Mahaputra
Kamis, 17 Juli 2014 11:01
Jika Gagal Gelar Piala Dunia 2022, Qatar Rugi Rp187 Triliun
Qatar disebut terlibat skandal suap untuk melicinkan negara itu menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.

Dream - Qatar akan mengalami kerugian di bidang ekonomi senilai US$16 miliar (Rp187 triliun), jika FIFA memutuskan untuk mencoret negara Petro-Dolar itu sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.

Menurut laporan terakhir diberitakan laman Arabian Business, Rabu 16 Juli 2014, Qatar disebut terlibat skandal suap untuk melicinkan negara itu menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.

Komite etik FIFA memimpin penyelidikan atas tuduhan korupsi seputar penunjukkan Rusia dan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022 di pertengahan bulan ini. Penyelidikan itu dipimpin oleh pengacara Amerika Serikat, Michael Garcia.

Menurut analisis Bank of America Merrill Lynch (BoA Merril Lynch) jika Qatar dicoret dari daftar tuan rumah Piala Dunia, maka belanja modal langsung (terkait dengan pembangunan stadion dan hotel) akan turun US$16 miliar atau setara dengan 7,5 persen dari PDB atau turun 1-1,5 persen setiap tahun sampai dengan 2022.

Namun, disebutkan bahwa belanja infrastruktur yang lebih besar kemungkinan besar akan terus berlanjut.

Bulan lalu, surat kabar Inggris The Sunday Times melansir berita dugaan suap Piala Dunia yang menyeret mantan anggota komite eksekutif FIFA di Qatar, Mohamed bin Hammam.

Dikatakan bahwa koran Inggris itu memiliki cache dari ribuan email Bin Hammam yang menunjukkan bahwa ia telah menyuap sejumlah kepala federasi sepak bola Afrika agar memberikan suaranya untuk Qatar.

Namun, Qatar menyangkal dan mengatakan mereka memenangkan tender tuan rumah Piala Dunia secara adil.

Dalam pernyataan untuk menanggapi tuduhan baru bulan lalu itu, otoritas Qatar mengatakan, " Kami telah melakukan berbagai upaya untuk menunjukkan bahwa, dalam pandangan kami, Piala Dunia 2022 lebih pantas digelar di Qatar."

Ditekankan juga bahwa Bin Hammam, meski pun wakil Qatar, bukan bagian dari tim penawaran negara tersebut dan bahwa mereka telah 'benar-benar mematuhi' aturan FIFA saat melakukan penawaran.

Disebutkan pula bahwa Qatar telah sepenuhnya bekerja sama dengan cara yang benar-benar terbuka dan transparan dengan penyelidikan independen yang dilakukan Komite etik FIFA dalam proses tender. (Ism)

Beri Komentar