Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Desain Stadium Al Wakrah Untuk Piala Dunia 2022 Di Qatar
Dream - Qatar akan mengalami kerugian di bidang ekonomi senilai US$16 miliar (Rp187 triliun), jika FIFA memutuskan untuk mencoret negara Petro-Dolar itu sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Menurut laporan terakhir diberitakan laman Arabian Business, Rabu 16 Juli 2014, Qatar disebut terlibat skandal suap untuk melicinkan negara itu menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.
Komite etik FIFA memimpin penyelidikan atas tuduhan korupsi seputar penunjukkan Rusia dan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022 di pertengahan bulan ini. Penyelidikan itu dipimpin oleh pengacara Amerika Serikat, Michael Garcia.
Menurut analisis Bank of America Merrill Lynch (BoA Merril Lynch) jika Qatar dicoret dari daftar tuan rumah Piala Dunia, maka belanja modal langsung (terkait dengan pembangunan stadion dan hotel) akan turun US$16 miliar atau setara dengan 7,5 persen dari PDB atau turun 1-1,5 persen setiap tahun sampai dengan 2022.
Namun, disebutkan bahwa belanja infrastruktur yang lebih besar kemungkinan besar akan terus berlanjut.
Bulan lalu, surat kabar Inggris The Sunday Times melansir berita dugaan suap Piala Dunia yang menyeret mantan anggota komite eksekutif FIFA di Qatar, Mohamed bin Hammam.
Dikatakan bahwa koran Inggris itu memiliki cache dari ribuan email Bin Hammam yang menunjukkan bahwa ia telah menyuap sejumlah kepala federasi sepak bola Afrika agar memberikan suaranya untuk Qatar.
Namun, Qatar menyangkal dan mengatakan mereka memenangkan tender tuan rumah Piala Dunia secara adil.
Dalam pernyataan untuk menanggapi tuduhan baru bulan lalu itu, otoritas Qatar mengatakan, " Kami telah melakukan berbagai upaya untuk menunjukkan bahwa, dalam pandangan kami, Piala Dunia 2022 lebih pantas digelar di Qatar."
Ditekankan juga bahwa Bin Hammam, meski pun wakil Qatar, bukan bagian dari tim penawaran negara tersebut dan bahwa mereka telah 'benar-benar mematuhi' aturan FIFA saat melakukan penawaran.
Disebutkan pula bahwa Qatar telah sepenuhnya bekerja sama dengan cara yang benar-benar terbuka dan transparan dengan penyelidikan independen yang dilakukan Komite etik FIFA dalam proses tender. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya