Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Presiden Joko Widodo mengusulkan dana besar calon jamaah Haji yang selama ini hanya mengendap bisa diinvestasikan ke usaha lain yang aman.
Investasi berbasis ekonomi syariah ini harus bisa memberi nilai lebih bagi pelayanan calon jamaah Haji.
Amanat Presiden Jokowi tersebut disampaikan dalam Rapat Terbatas yang membahas pembentukan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dan Kesiapan Penyelenggaraan Haji Tahun 2015/1436 H di Istana Bogor, Jumat, 5 Juni 2015.
Mengutip keterangan tertulis, Sabtu, 6 Juni 2015, UU Nomor 34 Tahun 2014 memerintahkan pembentukan BPKH agar pengelolaan dana yang telah disetorkan oleh calon jamaah Haji dapat dilakukan secara lebih optimal, efisien, transparan, dan akuntabel.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam paparannya menyebutkan daftar tunggu calon jamaah Haji yang semakin panjang membuat akumulasi dana haji pun semakin besar. Dana tersebut perlu dikelola dengan asas yang sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.
Pengelolaan keuangan Haji sendiri diarahkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Haji, meningkatkan rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, serta meningkatkan kemaslahatan umat Islam.
Menurut Lukman, pengelolaan dana keuangan Haji tersebut akan dilakukan BPKH yang merupakan badan hukum publik dan bersifat mandiri serta bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. BPKH bukan unit struktural Kementerian Agama.
Pada bagian lain, Presiden juga meminta pengawasan pelaksanaan haji diperkuat agar penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan lancar.
Sehubungan adanya renovasi Masjidil Haram, jamaah haji Indonesia pada tahun ini berjumlah 168.800 orang.
Menurut rencana, kloter pertama akan diberangkatkan pada 21 Agustus 2015.
" Yang menggembirakan, adalah seluruh keberangkatan dari 12 embarkasi akan langsung mendarat di Madinah. Dengan demikian, selain memperpendek jarak tempuh, juga menghemat tenaga dan stamina jamaah, serta efisiensi pengadaan transportasi, akomodasi dan konsumsi," ungkap Menag.
Selain itu juga, untuk transportasi lokal, akan disediakan bus shalawat yang beroperasi 24 jam. Bus shalawat ini diperuntukkan bagi jamaah yang tinggal dengan radius 2 km atau lebih di luar Masjidil Haram
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya