Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui kriteria sebuah perusahaan bisa masuk Daftar Efek Syariah (DES) masih sangat longgar dan belum sepenuhnya menaati aturan Islam. Pasalnya, dari beberapa syarat, terdapat syarat yang memperbolehkan pendapatan non halal sebesar 10% dari total pendapatan.
" Jadi 10% ini toleransi yang telah disepakati dengan ulama. Hal ini karena mencari yang halal 100% itu susah," ungkap Deputi Komisioner OJK Bagian Pengawas Pasar Modal I Sarjito seperti ditulis, Senin, 26 Mei 2014.
Namun, lanjut Sarjito, toleransi ini dilakukan oleh banyak negara dan hanya beberapa negara saja yang benar-benar menerapkan syariah Islam yaitu 100% pendapatan halal.
" Di belahan dunia manapun ada toleransi. Ada yang 5%, kalau Malaysia toleransinya bertingkat 5%, 10%, sampai 25%. Iran yang sudah menerapkan 100% halal karena di sana semua perusahaan harus syariah," tegasnya.
Sebagai perbandingan, berdasarkan data dari OJK, di Securities Commission (SC) Malaysia terdapat toleransi pendapatan non halal bertingkat. Untuk perbankan dan asuransi, perjudian, minuman keras, makanan non halal, dan hiburan non syariah maka toleransi pendapatan non halal sebesar 5%.
Sementara untuk perusahaan rokok, dan sebagainya, toleransi pendapatan non halal sebesar 10%. Untuk perusahaan seperti rental, toleransi pendapatan non halal sebesar 20%, perusahaan seperti hotel dan resort mendapatkan toleransi pendapatan non halal sebesar 25%.
Bahkan, The Financial Times Stock Exchange (FTSE) atau Bursa Saham London memiliki persyaratan non permissible income di luar pendapatan bunga kurang 5% dibandingkan total pendapatan. Begitu pun dengan Katilim Index atau Bursa Saham Turki.
FTSE mengemukakan bahwa saham perusahaan yang dimasukkan ke dalam indeks Islam tidak boleh bergerak dalam bidang perbankan dan bisnis keuangan lainnya yang terkait dengan bunga (interest), alkohol, rokok, judi, pabrik senjata, asuransi jiwa, peternakan babi, pengepakan dan pengolahan atau hal-hal lainnya yang terkait dengan babi, sektor/perusahaan yang signifikan dipengaruhi oleh hal-hal yang disebutkan tadi, dan perusahaan yang memiliki beban utang ribawi dengan persentasinya terhadap aset perusahaan melebihi batas-batas yang diizinkan hukum Islam.
Tidak jauh berbeda dengan bursa saham London, Dow Jones Islamic Market Index atau bursa saham syariah Amerika Serikat dalam websitenya membuat kriteria saham yang tidak boleh dimasukkan ke dalam perhitungan Indeks Pasar Islam (DJ Islamic Market Indexes), yaitu perusahaan yang bergerak dalam produksi alkohol (minuman keras), babi dan yang terkait dengannya, jasa keuangan konvensional/kapitalis, seperti bank dan asuransi, industri hiburan, seperti hotel, kasino dan perjudian, bioskop, media porno dan industri musik.
Dalam website tersebut juga disampaikan pendapat para pakar Islam agar tidak berinvestasi pada perusahaan yang terkait dengan tembakau dan rokok serta industri senjata pemusnah massal.
Sedangkan di Tehran Stock Exchange atau bursa saham Iran, tidak ada pembagian antara perdagangan Efek Syariah dan Efek yang tidak syariah karena semua perusahaan yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Teheran harus sesuai hukum Islam.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya