Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Lion Air Akan Menurunkan Tarif Tiket Pesawat Rute Domestik.
Dream – Lion Air akan mengikuti keputusan pemerintah untuk menurunkan harga jual tiket pesawat rute domestik. Maskapai berlogo singa terbang ini akan memberlakukan harga jual tiket promo sampai dengan 50 persen dari tarif batas atas pada jam-jam tertentu.
“ Lion Air saat ini sedang melakukan persiapan dan proses terkait penyesuaian harga jual tiket,” kata Corporate Communicatiom Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Jumat 21 Juni 2019.
Danang mengatakan, tarif yang berlaku belum termasuk tarif bagasi tercatat (didaftarkan), pelayanan jasa penumpang udara (passenger service charges/ PSC), pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya asuransi (Iuran Wajib Jasa Raharja/ IWJR).
Untuk pemesanan atau pembelian tiket promo harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10).
“ Lion Air senantiasa berupaya menghadirkan pilihan perjalanan udara berkualitas untuk memudahkan mobilisasi travelers antar destinasi dengan mengedepankan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan (safety first),” kata dia.
Danang mengatakan besaran tarif tiket sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan regulator menurut layanan kelas ekonomi domestik. Untuk harga jual tiket penerbangan yang dijual merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga tiket pesawat.
Biaya tiket untuk penerbangan langsung terdiri dari komponen, tarif dasar (basic fare) tiket pesawat menurut jarak, pajak (government tax) dengan kisaran 10 persen dari harga dasar (basic fare) tiket pesawat, iuran wajib asuransi yang disingkat IWJR (Iuran Wajib Jasa Raharja), Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax dimasukkan langsung dalam biaya tiket pesawat. Besarnya berbeda-beda sesuai dengan bandar udara di masing-masing kota.
Berikut ini adalah daftar harga tiket Lion Air.
Soekarno-Hatta – Tanjung Karang: Rp216 ribu
Soekarno-Hatta– Semarang: Rp396 ribu
Soekarno-Hatta – Palembang: Rp417 ribu
Soekarno-Hatta – Surakarta/ Solo: Rp444 ribu
Soekarno-Hatta – Pangkalpinang: Rp489 ribu
Banjarmasin – Surabaya: Rp513 ribu
Soekarno-Hatta – Bengkulu: Rp517 ribu
Soekarno-Hatta – Surabaya: Rp583 ribu
Soekarno-Hatta – Jambi: Rp583 ribu
Soekarno-Hatta – Pontianak: Rp645 ribu
Balikpapan – Surabaya: Rp670 ribu
Soekarno-Hatta – Lombok Praya: Rp695 ribu
Soekarno-Hatta, Tangerang – Pekanbaru: Rp697 ribu
Batam – Soekarno-Hatta – Tangerang: Rp707 ribu
Soekarno-Hatta – Padang: Rp725 ribu
Soekarno-Hatta – Medan Kualanamu: Rp896 ribu
Soekarno-Hatta – Makassar: Rp911 ribu
Soekarno-Hatta – Palu: Rp963 ribu
“ Tarif spesial yang telah berjalan merupakan salah satu wujud kesungguhan Lion Air dalam memberikan berkesempatan kepada travelers untuk mengunjungi berbagai kota di Indonesia semakin bersar sekaligus membantu mewujudkan impian mereka bisa terbang,” kata Danang.
Danang mengingatkan wisatawan untuk membeli bagasi ketika bepergian. Kalau berangkat tanpa bagasi tak perlu membayar bagasi. Konsep ini memberikan nilai yang lebih ekonomis serta terjangkau yang disesuaikan dengan kebutuhan.
“ Travelers yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (agent travel), www.lionair.co.id dan kantor penjualan tiket Lion Air Group,” kata dia.
Danang mengatkaan pembelian bagasi harga lebih hemat dapat dilakukan pada saat dan setelah pembayaran tiket (issued ticket), ketentuan batas waktu maksimum enam jam sebelum keberangkatan.
Setiap travelers (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop/ perlengkapan bayi/ bahan membaca/ kamera/ tas jinjing wanita (hand luggage) ke dalam kabin (hand carry), yang mengikuti aturan berlaku sesuai maksimum ukuran dimensi bagasi kabin.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya