Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?
10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah
Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol
8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli
5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa
8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi
5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
Dream - Hari ini merupakan hari pertama masuk kantor bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1436 H. Sesuai aturan para abdi negara ini masuk tepat pukul 07.30 waktu setempat.
Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, di Jakarta.
" PNS harus disiplin dan masuk kerja sesuai ketentuan. Jika bolos tanpa surat ijin atau keterangan, termasuk katagori pelanggaran disiplin. Akan ada sanksi disiplin, berupa teguran lisan atau tertulis yang mempengaruhi kondite kenaikan pangkat," ujar Yuddy seperti dikutip dari laman situs menpan.go.id.
Sesuai Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri PANRB, Nomor : 05 TAHUN 2014, Nomor : 3/SKB/MEN/V/2014, Nomor : 02/SKB/MENPAN-RB/V/2014, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015, bahwa hari libur nasional dalam rangka hari raya Idul Fitri 1436 H adalah tanggal 17 dan 18 Juli 2015, sedangkan cuti bersamanya selama 3 (tiga) hari yakni tanggal 16, 20 dan 21 Juli 2015.
Yuddy percaya tidak akan ada PNS yang sengaja bolos pasca libur lebaran. Kalau pun ada, Yuddy meminta setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melakukan crosscheck dan menanyakan alasannya. Menurutnya saat ini ada sekitar 30 % pegawai pemerintah yang mengambil cuti tahunan.
" Jadi, bila masih banyak kantor yang sepi, jangan berburuk sangka dahulu, bisa jadi sebagian PNS masih cuti. Sebagai contoh di kantor Kementerian PANRB, ada 32 % pegawainya mengambil cuti tahunan," ujar Yuddy.
Tugas PNS melayani masyarakat, memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Terlebih setelah hari raya Idul Fitri, spirit kembali kepada fitrah seharusnya dikembangkan pula oleh para abdi negara tersebut dalam pelaksanaan tugas.
" Saatnya PNS kembali kepada fitrahnya sebagai pelayan rakyat. Layani masyarakat dengan baik dan ikhlas," pungkas Yuddy.
Advertisement
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol