Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Manajemen PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memastikan pengenaan biaya merchant discount rate (MDR). Biaya sebesar 0,15-1 persen dari nilai transaksi itu hanya dikenakan kepada pemilik merchant sementara konsumen dibebaskan dari tambahan biaya itu.
Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Santoso menjelaskan transaksi MDR biasanya menggunakan mesin perekam saat elektronik (Electronik Data Capture atau EDC) sebagai alat pembayaran. Untuk saat ini, pengenaan biaya itu hanya berlaku untuk transaksi kartu debit saja.
" Ini hanya berlaku untuk kartu debit dan dan face to face transaksional," kata Direktur Bank BCA, Santoso doi Grand Indondsi, Jakarta, Kamis 7 Desember 2017.
Menurut Santoso, perusahaan belum akan mengenakan kebijakan serupa untuk transaksi yang dilakukan menggunakan kartu kredit. Hal itu juga berlaku jika nasabah menggunakan pembayaran melalui internet banking.
Alasannya, otoritas keuangan di Indonesia, belum mengatur tentang kebijakan MDR untuk kartu kredit dan transaksi melalui internet banking.
Santoso menambahkan, transaksi lewat internet juga dilakukan tanpa perlu tatap muka antara pembeli dan penjual.
" Untuk kartu kredit kapan? Nanti kita dengar (kebijakan) BI lagi," ucap dia.
Untuk diketahui, BCA mengenakan biaya transaksi untuk para merchant sebesar biaya 0,15 persen jika penggesekan kartu debit dilakukan di mesin EDC milik bank BCA. Sementara biaya 1 persen akan dibebankan jika transaksi dilakukan di mesin EDC bank berbeda (off us).
Menurut Santoso, beban itu sudah diturunkan oleh BI dari 2-3 persen. Hal itu dilakukan agar para merchant tidak menaikan harga utnuk menutupi biaya tersebut.
Nantinya, bank BCA akan menerapkan aturan ini ke seluruh merchant yang terikat kerja smaa pada Januari 2018 mendatang.
(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya