Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Negara Arab Ini Perketat Izin Toko dan Restoran

Reporter : Ramdania
Sabtu, 15 November 2014 14:01
Negara Arab Ini Perketat Izin Toko dan Restoran
Tidak mau kecolongan, pemerintah negara Qatar akan memperketat pemberian izin usaha untuk toko dan restoran.

Dream - Qatar akan mengeluarkan undang-undang baru mengenai izin usaha toko dan restoran. Dalam undang-undang baru itu, semua toko, gerai makanan, beserta penjualnya harus memiliki lisensi dari Kementerian Ekonomi dan Perdagangan.

Berdasarkan berita yang dikutip dari Arabian Business, Jumat, 14 November 2014, pendirian toko dan restoran juga memerlukan lisensi dari pemerintah di mana toko tersebut berada.

Undang-undang baru ini akan memperketat pemberian izin toko, restoran, dan vendor. Selain itu akan melakukan pemantauan dari sejumlah keluhan masyarakat atas adanya pelaku bisnis yang tidak berlisensi.

" Ada kasus di mana seorang pengusaha memiliki lisensi membuka kafe, tetapi sebenarnya bisnis yang dijalaninya itu pusat pijat," ujar salah seorang pengacara terkenal, Yusuf Al Zaman.

Hukum yang berlaku saat ini merupakan hukum yang disahkan sejak tahun 1975. Hukum ini hanya mengatur mengenai komersial dan industri. Untuk itu, diharapkan undang-undang baru ini dapat sesuai dengan kondisi saat ini di mana mulai menjamurnya outlet baru dalam 40 tahun terakhir.

Beri Komentar