Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Shutterstock)
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis industri keuangan syariah bisa berkembang secara berkelanjutan. Hal ini mengingat peran industri keuangan syariah akan semakin penting bagi perekonomian nasional dalam memenuhi permintaan masyarakat.
“ Kami meyakini semakin tinggi pendidikan masyarakat, kebutuhan masyarakat terhadap produk dan layanan industri keuangan syariah akan semakin meningkat,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, di Semarang, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Jumat 12 Mei 2017.
Muliaman menilai selama ini telah terjalin hubungan timbal balik antara pengembangan industri keuangan syariah dengan kesejahteraan masyarakat. Hal inilah yang membuat bisnis keuangan dengan prinsip syariah ini akan terus dibutuhkan.
Berdasarkan data OJK per 28 Februari 2017, total aset keuangan syariah Indonesia, tidak termasuk saham syariah, mencapai Rp897,1 triliun dengan proporsi industri perbankan syariah mencapai Rp355,9 triliun, IKNB Syariah sebesar Rp90,08 triliun, dan pasar modal syariah sebesar Rp451,2 triliun. Total aset industri keuangan syariah memiliki pangsa pasar sebesar 5,18 persen.
Selain peningkatan pemahaman masyarakat, OJK juga terus berupaya mengenalkan produk dan jasa keuangan syariah lewat kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui Keuangan Syariah Fair (KSF) yang saat ini digelar di Mal Paragon, Semarang, Jawa Tengah, pada 12-14 Mei 2017.
Acara KSF ini diikuti oleh 40 pelaku industri jasa keuangan syariah yang terdiri dari 19 pelaku dari industri keuangan non bank syariah, 13 bank syariah, serta 8 manajer investasi dan perusahaan sekuritas.
Acara ini berupa pameran industri keuangan syariah dengan peserta dari perbankan syariah, pasar modal syariah, serta industri keuangan syariah berupa asuransi syariah, pembiayaan syariah, penjaminan syariah, dan pegadaian syariah.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya