Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Ketua Panitia Seleksi Badan Pengelola Keuangan Haji (Pansel BPKH), Mulya Siregar, berharap para pengurus BPKH yang terpilih dapat mengoptimalkan dana haji yang selama ini mengendap. Uang tersebut harus dikelola melalui mekanisme keuangan syariah.
" Yang penting dana haji jangan idle, ini yang perlu kita ketahui. Ini harus diputarkan secara keuangan syariah," kata Mulya Siregar, saat di Gedung Kementerian Agama, Kamis, 19 Januari 2017.
Menurut Mulya, dana haji yang terkumpul hingga saat ini tidak akan menghasilkan apa-apa jika hanya disimpan dalam bank. Ke depannya, setelah BPKH beroperasi, dana haji dapat digunakan untuk pembiayaan di sektor riil.
" Apakah akan ditempatkan di sukuk korporat atau Surat Berharga Syariah Negara bila dimungkinkan. Berdasarkan Undang-undang, dimungkinkan untuk melakukan pembiayaan di sektor riil dia bisa melakukan penyertaan sehingga itu bisa dikelola," ujar dia.
Mulya menargetkan dana haji yang mengendap tersebut dapat meningkat jumlahnya seiring pertumbuhan ekonomi.
" Sekarang kalau kita lihat sukuk negrara itu sekitar 8,5 persen. Maka tentunya kalau ini dikelola dengan baik minimal bisa menghasilakan sebesar itu. Tapi, jika dilakukan untuk pembiayaan di sektor riil mungkin akan lebih besar lagi," ujar dia.
Selain mengelola dana haji, BPKH juga akan diberi kewenangan mengelola Dana Abadi Umat (DAU) yang dibekukan sejak 2005. Hingga 31 Agustus 2016, DAU memiliki berjumlah Rp2,891 triliun.
Sebelumnya diberitakan Dream, Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama, Ramadan Harisman, mengatakan per 31 Desember 2016, penempatan dana haji di SBSN sebesar Rp35,65 triliun, deposito berjangka syariah sebesar Rp54,57 triliun, dan SUN sebesar sebesar US$10 juta atau Rp136 miliar.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya