Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Konferensi Pers Kominfo Soal Pemblokiran Kartu SIM (kominfo.go.id)
Dream - Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai memberlakuan pemblokiran kartu SIM yang belum diregistrasi ulang hari ini. Batas waktu registrasi ulang dinyatakan berakhir Rabu, 28 Februari 2018 pukul 24.00 WIB.
" Tanggal 1 Maret akan dilakukan pemblokiran layanan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar," ujar Direktur Jenderal Penyelengaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo, Ahmad M Ramli, dikutip dari kominfo.go.id, Kamis, 1 Maret 2018.
Pemblokiran dilakukan secara bertahap. Menurut Ramli, blokir hanya dilakukan pada fasilitas panggilan dan pesan singkat keluar. Para pemilik nomor masih bisa menerima telepon dan SMS maupun data internet.
![]()
" Proses pemblokiran tahap pertama tersebut akan berlangsung selama satu bulan hingga 31 Maret 2018," kata Ramli.
Ramli mengatakan para pengguna kartu SIM masih diberi kesempatan untuk melakukan registrasi ulang meski blokir tahap pertama sudah berjalan.
" Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai tanggal 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 pelanggan tidak bisa lagi menerima panggilan maupun SMS masuk, juga tidak bisa lakukan layanan panggilan keluar dan SMS," kata Ramli.
Pelanggan nomor ponsel masih mendapat kesempatan untuk registrasi ulang hingga 30 April 2018. Lebih dari tanggal tersebut, atau terhitung pada 1 Mei 2018, blokir total akan dijalankan sehingga nomor ponsel tidak bisa lagi digunakan memanggil dan menerima telepon, SMS, serta tidak bisa digunakan untuk internet.
“ Registrasi ini untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama," kata Ramli.
(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya